JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Perdata Khusus pada Mahkamah Agung (MA) bernama Mariati.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mariati dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap jual beli perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah tersangka lainnya.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kantor KPK RI," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati 30 Hari
Selain Mariati, KPK juga memanggil seorang karyawan swasta bernama Akan Prima.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum membeberkan materi pemeriksaan maupun informasi kehadiran kedua saksi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah anggota dan pejabat struktural Komisi Yudisial (KY) mendatangi gedung Merah Putih KPK. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu.
Elly diketahui merupakan panitera pengganti yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 September lalu.
Ia diduga turut menerima suap pengurusan perkara kasasi perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Baca juga: KY Sudah Lakukan Proses Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh Masih Tunggu Waktu
Sebelumnya, pengacara Yosep Parera menyebut, PNS pada kepaniteraan MA Desy Yustria meminta uang ratusan ribu dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat (AS) untuk mengondisikan tiga perkara.
Menurutnya, jumlah uang yang diminta sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat, 220.000 dollar Singapura, dan 202.000 dollar Singapura. Uang itu diberikan terkait tiga perkara KSP Intidana.
Desy merupakan salah satu tersangka dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Ia disebut menjadi perantara Yosep dengan anggota majelis hakim.
“Ada 3 saya lupa ya, tanya pada penyidik ya. 100.000 dollar AS, kemudian 220 (ribu dollar Singapura), kemudian yang terakhir 202 (ribu dollar Singapura),” kata Yosep saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, pada 2 Desember 2022.
Baca juga: KPK Panggil Pensiunan MA Jadi Saksi Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.