Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Ricky Rizal Tak Mendengar Perintah ''Hajar'' dari Sambo ke Richard

Kompas.com - 09/01/2023, 14:25 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak mendengar perintah "hajar" yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer untuk menembak korban Yosua.

Hal tersebut dikatakan Ricky dalam sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Ricky menceritakan bagaimana saat itu Yosua masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua Setelah Insiden di Magelang

"Kemudian saya tidak terlalu mendengar apa-apa terus saya dengar waktu itu, saya sambil berjalan, bapak (Sambo) mengucapkan 'jongkok!' ke arah Yosua," ujar Ricky.

"Dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seingat saya, Yosua mundur tidak mau jongkok, mundur terus (mengatakan) 'ada apa ini? ada apa pak?' terus ditembak sama Richard," sambung dia.

Hakim kemudian menanyakan apa saja perintah yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard.

Ricky mengatakan hanya mendengar kata "jongkok!" yang ditunjukan kepada Yosua.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

"Pada saat itu dia (Sambo) mengatakan 'hajar'?" tanya Hakim.

"Saya tidak mendengar," jawa Ricky.

Hakim kemudian menanyakan posisi Ricky yang mengaku tak mendengar perintah Ferdy Sambo selain kata "jongkok" kepada Yosua.

Hakim mengatakan, ruangan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tidak terlalu besar sehingga kemungkinan kecil Ricky tidak mendengar perintah Sambo selain "jongkok".

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

Baca juga: Keterangan Ricky Rizal, Sambo Tanya Kesanggupan Tembak Yosua, Bukan Hajar

"Karena ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil, tidak sebesar ruang sidang ini, benar kan?" tanya Hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Ricky.

"Artinya kan Saudara mendengar dong atau melihat kalau memang Saudara mengatakan Saudara dari dapur menuju meja makan itu, Saudara mendengar dong kalau Saudara satu ruangan dan ruangan itu tidak terlalu besar," kata Hakim.

"Saya sampaikan Yang Mulia, saya dengar bapak bilang 'jongkok! jongkok!'," kata Ricky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com