Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Asisten Gazalba Saleh Mengaku Tak Pernah Tahu Ada Surat dari KPK ke MA

Kompas.com - 04/01/2023, 16:43 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, bernama Zainal Arifin dan Rudy mengaku tidak mengetahui ada surat yang masuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke MA.

Hal itu diungkapkan keduanya ketika dihadirkan tim Kuasa Hukum Gazalba Saleh sebagai saksi dalam sidang praperadilan melawan penetapan tersangka Gazalba Saleh oleh KPK.

Adapun Gazalba ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan kedua asisten Gazalba Saleh itu berawal dari pertanyaan Tim Kuasa Hukum Hakim Agung nonaktif MA itu, Dimas Noor Ibrahim perihal adanya surat penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK.

Baca juga: Kumpulkan Asisten Usai Ditetapkan Tersangka, Gazalba Saleh: Saya Tak Terima Uang Sepeserpun!

“Pernah enggak saksi mengetahui surat pemberitahuan atau surat apapun yang sifatnya pemberitahuan kepada Pak Gazalba sebagai Hakim Agung dari pihak penyidik KPK,” tanya Dimas dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

“Tidak pernah ada,” jawab Zainal.

Atas jawaban tersebut, Dimas kembali menanyakan apakah surat dari KPK dalam bentuk apapun yang ditujukan kepada Gazalba Saleh pernah sampai ke ruangan kliennya tersebut.

“Tidak pernah menerima ya? Artinya selama saksi menjadi asisten beliau tidak pernah menerima surat apapun?” tanya Dimas lagi.

“Tidak pernah,” kata Zainal.

Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Pertanyaan yang sama pun dilontarkan Dimas kepada Asisten Gazalba Saleh lainnya bernama Rudy. Pertanyaan itu juga dilontarkan Hakim tunggal praperadilan Haryadi.

Hakim ikut memastikan apakah surat dari KPK untuk Gazalba Saleh yang dikirim ke MA pernah diketahui oleh asisten Hakim Agung nonaktif tersebut.

“Saksi kedua tahu mengenai adanya surat yang disampaikan pihak KPK kepada Pak Gazalba Saleh selaku Hakim Agung,” tanya Dimas.

“Surat apa?” timpal Rudy.

Baca juga: Gazalba Saleh Disebut Independen Dalam Buat Keputusan, Tak Terpengaruh Asisten

“Ya surat apapun, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ataupun penetapan tersangka dari penyidik KPK?” tanya Dimas lagi.

“Kalau surat saya tidak tahu,” jawab Rudy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com