Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan Asisten Usai Ditetapkan Tersangka, Gazalba Saleh: Saya Tak Terima Uang Sepeser Pun!

Kompas.com - 04/01/2023, 16:20 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh sempat mengumpulkan asisten dan stafnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberansan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan oleh asisten Gazalba Saleh, Zainal Arifin, ketika dihadirkan tim kuasa hukum Gazalba Saleh sebagai saksi dalam sidang praperadilan melawan KPK.

Adapun Gazalba ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di Mahkamah Agung (MA).

Pengakuan Zainal berawal dari pertanyaan anggota tim kuasa hukum Gazalba Saleh, Andi Kristian, perihal keadaan kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah tersebut.

"Apa yang dilakukan Pak Gazalba setelah kasus ini muncul? Apakah beliau pernah mengatakan kok tiba-tiba saya dijadikan tersangka?" tanya Andi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Gazalba Saleh Disebut Independen Dalam Buat Keputusan, Tak Terpengaruh Asisten

Atas pertanyaan itu, Zainal mengakui bahwa Gazalba Saleh sempat mengumpulkan semua asisten dan staf yang bekerja untuk hakim agung nonaktif MA itu.

Saat itu, kata dia, Gazalba Saleh menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan oleh KPK terkait penanganan perkara.

"Setelah beliau ditetapkan sebagai tersangka, pernah beliau mengumpulkan asisten dan staf semua di ruangan yang pada intinya waktu itu beliau mengatakan bahwa 'Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun' terkait perkara pidana tersebut," papar Zainal.

Zainal mengungkapkan, pada saat Gazalba Saleh mengumpulkan semua asisten dan staf, ada juga Prasetio Nugroho, asisten Gazalba yang juga menjadi tersangka pada kasus ini.

Baca juga: Permintaan Maaf MA, Janji Bersih-bersih Oknum dan Penunjukan Hakim oleh Robot

Saat itu, Gazalba dan Prasetio saat itu sama-sama mengaku tidak menerima uang dalam pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana tersebut.

"Pada waktu itu Pak Gazalba juga menanyakan ke Pak Prasetio istilahnya menegaskan 'Bagaimana Pak Pras, apakah benar saya tidak ada menerima uang sepeser pun?',” ucap Zainal menirukan percakapan Gazalba dengan Prasetio.

“Dan Pak Pras juga menyampaikan bahwa ‘Benar’. Dan pada waktu itu juga Pak Pras menyampaikan bahwa 'Saya tidak ada menerima uang berkaitan perkara tersebut'," lanjut Zainal.

Adapun Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di MA pada 28 November 2022.

Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Sunat Hukuman Edhy Prabowo yang Diputus Gazalba Saleh

Penahanan hakim agung nonaktif MA itu dilakukan tepat 10 hari setelah KPK mengumumkan Gazalba sebagai tersangka pada 28 November 2022.

Dalam kasus ini, Gazalba Saleh dan bawahannya dijanjikan uang Rp 2,2 miliar. Suap itu diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desi Yustria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com