Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Malika Jadi Atensi Kapolri, Kadiv Humas: Semua Biaya Perawatan Korban Ditanggung Polri

Kompas.com - 03/01/2023, 17:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh biaya perawatan Malika Anastasya (6) ditanggung oleh Polri.

Diketahui, Malika merupakan korban penculikan di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus itu menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri," ujar Dedi saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Berkaca pada Penculikan Malika, Ahli Psikologi Forensik Sebut Pelaku Pencabulan Anak Kerap Mengulangi Tindak Kejahatan

Dedi menyatakan, Malika akan dirawat di RS Polri hingga tuntas sebelum dikembalikan ke keluarga.

"Dirawat dengan sebaik-baiknya sampai dengan hasil dokter, baik dari segi psikologis dan fisik yang sehat, baru nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga," kata Dedi.

Sementara itu, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Polri Inspektur Jenderal Asep Hendradiana mengatakan, Malika dapat sentilan dari pelaku selama korban diculik.

Baca juga: Belum Bisa Pulang, Malika Masih Harus Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Usai Diculik

Asep mengatakan, sentilan itu didapatkan Malika jika apa yang dilakukan korban tidak sesuai keinginan pelaku.

"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai (keinginan pelaku), dia (Malika) akan disentil, seperti itu," ujar Asep usai konferensi pers di RS Polri, Selasa ini.

Namun demikian, secara umum, lanjut Asep, Malika masih dalam kondisi yang baik.

"Secara umum ananda M dalam kondisi sehat. Secara umum kooperatif dan bisa berinteraksi baik," kata Asep.

Asep menuturkan, Malika kini masih dalam proses pemeriksaan di RS Polri.

"Hasil visum sesegera mungkin kami rilis. Nanti kami kabari," ujar Asep.

Baca juga: Kantongi Cukup Bukti, Polisi Bakal Putuskan Status Penculik Malika Malam Ini

Sebagai informasi, Malika Anastasya diculik seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Setelah kurang lebih selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika akhirnya ditemukan di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan, saat ditemukan, Malika tengah berada dalam gerobak milik terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com