Salin Artikel

Datangi Muhammadiyah, Ketua KPU: Bukan soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sebelumnya, nama Hasyim sempat dikait-kaitkan dengan wacana ini, meskipun ia sebetulnya hanya mengomentari adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap sistem tersebut, ketika berpidato di acara Catatan Akhir Tahun 2022.

“Kami di KPU ini hadir ke PP Muhammadiyah, mohon maaf ya ini jangan digoreng, bukan karena PP Muhammadiyah mengusulkan proporsional tertutup, bukan,” kata Hasyim kepada wartawan selepas pertemuan dengan PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2022).

“Kami silaturahmi ke Mas Mukti (Sekretaris Umum Muhammadiyah), lalu dikira sistemnya begini dan seterusnya, padahal tidak ada apa-apa. Enggak ada urusan dengan itu,” sambungnya.

Menurut Hasyim, audiensi hari ini hanya silaturahim belaka sebagaimana KPU RI juga telah berkunjung ke sejumlah lembaga negara dan pemerintahan.

"Pada awal KPU periode 2022-2027, KPU bersilaturahim kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan--presiden, ketua DPR, MPR, DPD, MK, MA, jaksa agung, Kapolri, Panglima TNI, dan menteri-menteri," ujar Hasyim kepada wartawan.

"Sekarang KPU silaturahim audiensi dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan," imbuh dia.

Hasyim mengaku bahwa permohonan audiensi ini telah mereka sampaikan juga kepada Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, Walubi, PGI, KWI, dan Matakin.

“Karena masing-masing pimpinan lembaga punya agenda yang sudah ditentukan, maka baru pada awal januari ini ada kesempatan, dan kebetulan hari ini yang berkesempatan untuk menerima audiensi adalah PP Muhammadiyah,” ujar Hasyim.

Ia juga sekali lagi mengklarifikasi bahwa KPU merupakan lembaga yang melaksanakan undang-undang, sehingga tidak berkepentingan mengusulkan perubahan sistem pemilu yang sudah diatur undang-undang.

“Kalau kemudian ketentuan atau norma-norma dalam UU termasuk sistem pemilu di UU di-challenge, di-judicial review dan uji materi ke MK, KPU ikut apa yang kemudian diputuskan, jadi tidak ada kemudian ada KPU mengajukan ini itu,” pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/03/18112621/datangi-muhammadiyah-ketua-kpu-bukan-soal-sistem-pemilu-proporsional

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke