Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Curiga Wacana Sistem Proporsional Tertutup untuk Kembalikan Pilpres Tak Langsung

Kompas.com - 03/01/2023, 16:40 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencurigai upaya untuk menjalankan pemilu dengan sistem proporsional tertutup merupakan bagian untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden (pilpres) tidak langsung.

Ia menilai demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran jika langkah tersebut terealisasi.

“Jangan sampai pewacanaan sistem proporsional tertutup ini jadi alibi penundaan pemilu, hingga langkah awal menuju sentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem pilpres tidak langsung,” ujar AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Ia lantas meminta semua pihak untuk menolak wacana tersebut. Pasalnya, sistem proporsional tertutup bakal memberikan kekuasaan mutlak pada partai politik (parpol) untuk menentukan siapa kadernya yang berhak mendapatkan suara terbanyak dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg).

Padahal, sistem proporsional terbuka yang berjalan sejak Pemilu 2004 membuat para kader bekerja keras untuk mendapatkan suara.

Baca juga: Eks Anggota KPU Harap MK Tak Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik, dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” tutur dia.

Menurut AHY, persoalan yang muncul dalam sistem proporsional terbuka harus dicari jalan keluarnya bersama.

 

Bukan malah diatasi dengan mengembalikan lagi penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

“Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” terangnya.

Ia berharap berbagai pihak sepakat untuk terus menjalankan sistem proporsional terbuka yang merupakan bagian dari amanat reformasi.

Baca juga: Jadi Perdebatan, Apa Beda Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup?

“Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate,” papar AHY.

"Mari jaga amanah reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” tandasnya.

Wacana Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup pertama kali disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Ia menceritakan saat ini ada pihak yang tengah melakukan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait sistem proporsional terbuka.

Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan itu, maka sangat mungkin Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, surat suara pileg hanya akan berisi logo partai politik (parpol) tanpa nama-nama calon legislatif (caleg).

Sehingga, masyarakat hanya bisa mencoblos parpol yang didukungnya, tanpa bisa menentukan siapa caleg yang dianggap mewakilinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Nasional
Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Nasional
Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Nasional
Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Nasional
Ganjar Ajak Anak Muda Peserta 'Talkshow' Jadi Timsesnya

Ganjar Ajak Anak Muda Peserta "Talkshow" Jadi Timsesnya

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Dua Ketentuan yang Mudahkan Eks Terpidana Korupsi 'Nyaleg'

MA Perintahkan KPU Cabut Dua Ketentuan yang Mudahkan Eks Terpidana Korupsi "Nyaleg"

Nasional
Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Nasional
Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com