Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Minta Keterangan IDAI Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 02/01/2023, 21:07 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kasus gagal ginjal akut.

Sub Komisi Penegakan HAM Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan mengatakan, pemanggilan pengurus IDAI tersebut untuk dimintai keterangan perihal peran IDAI terhadap kasus tersebut.

"Kita akan minta keterangan selanjutnya dari IDAI, untuk melihat bagaimana peran IDAI terhadap persoalan ini, misalnya gagal ginjal akut ini," ujar Hari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Penjelasan Komnas HAM Belum Tetapkan Tim Ad Hoc Terkait Kasus Gagal Ginjal

Namun demikian, kata Hari, terkait jadwal pemanggilan masih belum ditentukan karena beberapa alasan.

Pertama, terkait suasana libur akhir tahun yang masih terasa sehingga dilakukan penundaan pemanggilan.

Selain itu, kata Hari, tim pemantauan Komnas HAM masih melakukan analisis terkait dengan temuan yang sudah dikantongi sejauh ini.

"Belum kita putuskan (jadwal pemanggilan), karena dari kemarin kita belum mulai lagi, masih kita analisis di pemantauan," imbuh dia.

Hari juga menjelaskan, Komnas HAM telah memanggil dua ahli untuk memandang kasus tersebut dari sisi hukum kesehatan dan sisi biostatistika.

Ahli pertama merupakan ahli hukum kesehatan dari Universitas Andalas Siska Elvandari.

Ahli lain yang dimintai keterangan adalah Dosen Biostatistika Universitas Indonesia yang juga dikenal sebagai epidemiolog Pandu Riono.

Baca juga: Ketika BPOM Protes Disalahkan BPKN soal Gagal Ginjal, Sebut Pemeriksaan Sewenang-wenang

Hari menjelaskan, dua ahli tersebut dimintai keterangan untuk menguatkan teori-teori kasus gagal ginjal yang telah menewaskan ratusan anak itu.

"Kami meminta keterangan ahli untuk memperkuat teori-teori kami terkait gagal ginjal akut ini," imbuh Hari.

Hari mengatakan, dari keterangan Pandu Riono menyebutkan bahwa pemerintah belum maksimal memberikan upaya pemulihan kepada korban.

"Dia melihat bahwa pemerintah belum memberikan layanan secara maksimal terkait ganti kerugian terhadap korban, kemudian biaya pengobatan," imbuh Hari.

Hal tersebut, kata Hari, senada dengan disampaikan oleh tim advokat untuk kemanusiaan (TANDUK) saat mengajukan aduan ke Komnas HAM bersama keluarga korban, 9 Desember 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com