Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/12/2022, 11:16 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendaftarkan lebih dari 50.000 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketanagakerjaan.

Angka tersebut akan bertambah pada tahun depan. Rencananya hingga 75.000 pegawai non-ASN dan pekerja rentan akan terlindungi.

Atas komitmen tinggi tersebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Aula Pendopo Tangerang, Banten, Jumat (23/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program dan perlindungan yang dihadirkan merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

Baca juga: Terdampak PHK, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50.000 tenaga kerja rentan yang (berasal dari berbagai) kategori, yakni petani, nelayan, pedagang asongan, pemulung. Kami anggarkan APBD untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Upaya ini dilakukan) dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja,” kata Zaki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Zaki meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan, tidak hanya akan membantu melindungi pekerja saat bekerja keras, tetapi juga kepada keluarga pekerja agar terbebas dari rasa cemas saat menunggu suami atau istrinya bekerja.

"Tahun depan akan ada penambahan-penambahan lagi untuk para pekerja rentan ini. Mudah-mudahan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan (Kabupaten Tangerang) tahun depan. Selama enam bulan nanti kami sisir berdasarkan data,” jelas Zaki.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan data secara detail. Diprediksi, jumlah pekerja yang didaftarkan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerajaan akan lebih banyak dari jumlah yang didaftarkan saat ini.

"Belum lagi pekerja non-ASN yang ada di Kabupaten Tangerang, baik itu P3K maupun pekerja bantu yang ada, itu juga memang sudah ter-cover," ujar Zaki.

Baca juga: Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andie Megantara yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, komitmen yang diperlihatkan Pemkab Tangerang sejalan dengan apa yang dikehendaki Presiden, yakni memberantas kemiskinan dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada, seperti anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD.

“Ini luar biasa karena sangat membantu dan meringankan beban kami. (Hal) ini memang harapan Presiden untuk menggunakan semua instrumen dan saling membantu, istilahnya masa dikeroyok enggak habis. Komitmen kami akan menjaga dan juga menata mana yang ranahnya kabupaten/kota. (Upaya) ini dilakukan agar tidak tumpang tindih, ada yang dapat ada yang tidak. Jadi, memang harus ditata dengan baik,” jelas Andie.

Lebih lanjut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemkab Tangerang dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Zaki Iskandar karena beliau sangat concern pada pekerja rentan. Memang tugas kami sebagai BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja dan juga ditegaskan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” ujar Zainudin.

Baca juga: Sambut Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI

Zainudin juga memaparkan, saat ini segmen pekerja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak, kata Zainudin, membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal bisa dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial.

Selain itu, imbuhnya, diharapkan juga para pekerja informal segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta melalui pendekatan dengan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta kepada perwakilan petani, nelayan, pemulung, ustaz atau mubalig, dan pedagang.

Zainudin juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dengan profesi sopir dan pembantu rumah tangga yang meninggal dunia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI

“Kami melihat sendiri manfaat yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini memang disediakan untuk menopang dan menjadi bantalan keluarga saat pencari nafkah di dalam keluarganya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ucap Zainudin.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya sekali lagi mengapresiasi Pemkab Tangerang dan juga Pemda lain yang sudah menjalankan apa yang tertuang dalam undang-undang dan juga instruksi Presiden.

“Mari kita sama-sama berkolaborasi untuk menciptakan kesejahteraan pekerja Indonesia,” kata Zainudin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Erick Thohir Berusaha Maksimal agar Indonesia Tak Disanksi

Jokowi Minta Erick Thohir Berusaha Maksimal agar Indonesia Tak Disanksi

Nasional
Pakar Usul Negara Tambah Subsidi Cegah Parpol Cari Dana Ilegal

Pakar Usul Negara Tambah Subsidi Cegah Parpol Cari Dana Ilegal

Nasional
Update 30 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 556 dalam Sehari, Total Capai 6.746.009

Update 30 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 556 dalam Sehari, Total Capai 6.746.009

Nasional
Mimpi Abraham Samad, Suatu Saat Muncul Generasi yang Bertanya 'Apa Itu Korupsi?'

Mimpi Abraham Samad, Suatu Saat Muncul Generasi yang Bertanya "Apa Itu Korupsi?"

Nasional
Jokowi Diminta Dalami Potensi Transaksi Janggal Lain di Luar Kemenkeu

Jokowi Diminta Dalami Potensi Transaksi Janggal Lain di Luar Kemenkeu

Nasional
Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jokowi Disarankan Bersih-bersih Seluruh Kementerian-Lembaga

Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jokowi Disarankan Bersih-bersih Seluruh Kementerian-Lembaga

Nasional
Kasus Satelit Kemenhan, Eks Menkominfo Rudiantara Jadi Saksi Pekan Depan

Kasus Satelit Kemenhan, Eks Menkominfo Rudiantara Jadi Saksi Pekan Depan

Nasional
Saksi Sebut Eks Menkominfo Rudiantara Minta Satelit Slot Orbit 123 BT Diselamatkan

Saksi Sebut Eks Menkominfo Rudiantara Minta Satelit Slot Orbit 123 BT Diselamatkan

Nasional
Jokowi: Pasar Induk Baik untuk Kontrol Stok Beras

Jokowi: Pasar Induk Baik untuk Kontrol Stok Beras

Nasional
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik

Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik

Nasional
Tanggapi Bambang Pacul Soal RUU Perampasan Aset, Fahri Sebut Ketum Parpol Tak Boleh 'Ganggu' Anggota DPR

Tanggapi Bambang Pacul Soal RUU Perampasan Aset, Fahri Sebut Ketum Parpol Tak Boleh "Ganggu" Anggota DPR

Nasional
Timnas U-20 Kecewa soal Piala Dunia U20, Wapres: Masih Ada Hari Esok

Timnas U-20 Kecewa soal Piala Dunia U20, Wapres: Masih Ada Hari Esok

Nasional
Moeldoko Sebut Surpres Pembahasan RUU PPRT Segera Dikirim ke DPR

Moeldoko Sebut Surpres Pembahasan RUU PPRT Segera Dikirim ke DPR

Nasional
Jokowi Puji PT Vale Indonesia yang Perpanjangan Kontraknya Ditolak 3 Gubernur

Jokowi Puji PT Vale Indonesia yang Perpanjangan Kontraknya Ditolak 3 Gubernur

Nasional
Survei PolMark: Ganjar 22,8 Persen, Prabowo 17,4 Persen, Anies 13,9 Persen

Survei PolMark: Ganjar 22,8 Persen, Prabowo 17,4 Persen, Anies 13,9 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke