Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Hakim Agung, KY Mengaku Hati-hati Telusuri Rekam Jejak Calon

Kompas.com - 26/12/2022, 22:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) akan sangat berhati-hati dalam menelusuri rekam jejak calon hakim agung setelah sejumlah pemegang palu di Mahkamah Agung (MA) itu diduga menerima suap jual beli perkara.

Anggota KY Binziad Kadafi mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan seleksi hakim agung.

Ia menyatakan, KY akan mencari tahu seluk beluk dan integritas para calon hakim agung tersebut.

“Ada tahap penyusunan rekam jejak di sana, kami akan hati-hati betul untuk kemudian mencari tahu, termasuk mengklarifikasi integritas rekam-rekam jejak dari para calon hakim agung,” kata Kadafi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi, Pakar Nilai Ketua MA Seolah Tak Kerja

Kadafi mengatakan, setelah melalui seleksi di Komisi Yudisial, para calon hakim agung di MA itu akan diserahkan ke DPR RI untuk menjalani fit and proper test.

Menurut dia, setelah kasus dugaan jual beli perkara di MA terbongkar, KY berkomitmen memperketat proses seleksi hakim agung yang saat ini sedang bergulir.

“Kami jujur saja sedang menjalankan proses seleksi,” kata dia.

Dalam situs resminya, KY telah mengumumkan pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc.

Pendaftaran dimulai sejak 31 Agustus hingga 20 September.

Adapun seleksi itu antara lain seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan 7 Anggota KY dan 2 pakar

Selain itu, KY menyoroti proses seleksi dan pengawasan terhadap asisten hakim agung, yakni hakim yustisial yang menjadi panitera pengganti di MA dan rekrutmen pegawai MA secara keseluruhan.

Baca juga: KY: Soal Sekretaris MA, Selama Ada Dugaan Langgar Etik Akan Kami Periksa

Menurut dia, berdasarkan perkara dugaan suap hakim agung di MA yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitera pengganti dan pegawai MA menjadi titik rawan masuknya upaya suap dan jual beli perkara.

Selain itu, KY menyoroti kewenangan, pola kerja, dan pengawasan terhadap panitera pengganti di MA.

“Kita tahu di perkara ini sebagai contoh dua titik itu jadi titik lemah dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara,” kata Kadafi.

KY juga merasa perlu mendiskusikan dengan pihak MA terkait rekomendasi kebijakan guna memastikan orang-orang yang menjabat sebagai asisten hakim agung, yang juga memiliki latar belakang hakim, memiliki integritas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com