Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Titipan Pertanyaan Penyidik di Tes Poligraf Ferdy Sambo Buat Bantu Arah Pengusutan

Kompas.com - 23/12/2022, 18:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Titipan tema pertanyaan dari penyidik Polri kepada pemeriksa yang melakukan tes poligraf atau uji kebohongan terhadap 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) adalah prosedur umum karena hal itu dilakukan buat membantu penyidikan polisi.

"Baik penyidik maupun klien yang minta dilakukan poligraf itu mereka memang meminta untuk suatu case tertentu, karena memang penyidikan dan penyelidikan mereka di arah yang terkait dengan poligraf yang akan dilakukan," kata Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Hasil Poligraf Minus 25, Putri Candrawathi Dinilai Takut Rahasia Kasus Brigadir J Terbongkar

Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Agung mengatakan, sebelum tes poligraf dilakukan, penyidik akan memaparkan hal apa saja yang ingin dia konfirmasi kepada subjek kasus yang tengah diusut.

"Seseorang yang akan dites itu ada pelimpahan dari penyidik atau orang yang meminta poligraf. Di sana nanti penyidik atau orang yang meminta memberikan suatu isu tertentu," ucap Agung.

Baca juga: 2 Ahli Pidana Sebut Tes Poligraf Bisa Jadi Bukti di Sidang Kasus Brigadir J

Agung juga menyatakan hasil tes poligraf tidak bisa direkayasa.

"Hasil poligraf itu tidak dapat di-request (dipesan). Jadi hasil poligraf tidak dapat diutak-atik dan tidak dapat dimanipulasi," kata Agung.

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo memprotes hasil tes poligraf yang dipaparkan dalam sidang dengan menyebut pertanyaan yang diajukan pemeriksa adalah titipan penyidik.

Menurut Agung, ahli poligraf memang harus berdiskusi dengan penyidik atau klien sebelum melakukan tes kepada subjek. Sebab jika hal itu tidak dilakukan maka dikhawatirkan tujuan utama buat mengungkap kasus bisa tidak tercapai.

Baca juga: Hasil Poligraf Minus 25, Putri Candrawathi Dinilai Takut Rahasia Kasus Brigadir J Terbongkar

Setelah itu, lanjut Agung, ahli poligraf akan meminta hasil visum, berita acara pemeriksaan dan juga berdiskusi dengan penyidik tentang arah penyidikan perkara.

Agung melanjutkan, kemudian ahli poligraf dan penyidik mendiskusikan pertanyaan yang akan diajukan kepada subjek. Pemeriksa juga akan melihat apakah subjek tes layak menjalani poligraf atau tidak.

Pemeriksa poligraf, kata Agung, juga menganalisa permintaan dan pertanyaan yang disampaikan penyidik bisa diajukan dalam tes atau tidak. Jawaban yang diajukan kepada subjek dalam tes poligraf pun hanya ya atau tidak.

"Kadang penyidik minta pertanyaan terbuka. Misal dipasangi alat, nanti penyidik akan menanyakan pertanyaan seperti wawancara. Itu tidak bisa kita lakukan," kata Agung.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bersedia Jalani Tes Poligraf Tanpa Paksaan

Sebelum melakukan tes poligraf, kata Agung, ahli terlebih dulu melakukan wawancara dan tes awal. Hal itu dilakukan supaya ahli poligraf mendapat gambaran tentang kejadian dari sisi terperiksa dan menentukan apakah subjek pemeriksaan layak buat menjalani poligraf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com