Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Titipan Pertanyaan Penyidik di Tes Poligraf Ferdy Sambo Buat Bantu Arah Pengusutan

Kompas.com - 23/12/2022, 18:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Titipan tema pertanyaan dari penyidik Polri kepada pemeriksa yang melakukan tes poligraf atau uji kebohongan terhadap 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) adalah prosedur umum karena hal itu dilakukan buat membantu penyidikan polisi.

"Baik penyidik maupun klien yang minta dilakukan poligraf itu mereka memang meminta untuk suatu case tertentu, karena memang penyidikan dan penyelidikan mereka di arah yang terkait dengan poligraf yang akan dilakukan," kata Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Hasil Poligraf Minus 25, Putri Candrawathi Dinilai Takut Rahasia Kasus Brigadir J Terbongkar

Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Agung mengatakan, sebelum tes poligraf dilakukan, penyidik akan memaparkan hal apa saja yang ingin dia konfirmasi kepada subjek kasus yang tengah diusut.

"Seseorang yang akan dites itu ada pelimpahan dari penyidik atau orang yang meminta poligraf. Di sana nanti penyidik atau orang yang meminta memberikan suatu isu tertentu," ucap Agung.

Baca juga: 2 Ahli Pidana Sebut Tes Poligraf Bisa Jadi Bukti di Sidang Kasus Brigadir J

Agung juga menyatakan hasil tes poligraf tidak bisa direkayasa.

"Hasil poligraf itu tidak dapat di-request (dipesan). Jadi hasil poligraf tidak dapat diutak-atik dan tidak dapat dimanipulasi," kata Agung.

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo memprotes hasil tes poligraf yang dipaparkan dalam sidang dengan menyebut pertanyaan yang diajukan pemeriksa adalah titipan penyidik.

Menurut Agung, ahli poligraf memang harus berdiskusi dengan penyidik atau klien sebelum melakukan tes kepada subjek. Sebab jika hal itu tidak dilakukan maka dikhawatirkan tujuan utama buat mengungkap kasus bisa tidak tercapai.

Baca juga: Hasil Poligraf Minus 25, Putri Candrawathi Dinilai Takut Rahasia Kasus Brigadir J Terbongkar

Setelah itu, lanjut Agung, ahli poligraf akan meminta hasil visum, berita acara pemeriksaan dan juga berdiskusi dengan penyidik tentang arah penyidikan perkara.

Agung melanjutkan, kemudian ahli poligraf dan penyidik mendiskusikan pertanyaan yang akan diajukan kepada subjek. Pemeriksa juga akan melihat apakah subjek tes layak menjalani poligraf atau tidak.

Pemeriksa poligraf, kata Agung, juga menganalisa permintaan dan pertanyaan yang disampaikan penyidik bisa diajukan dalam tes atau tidak. Jawaban yang diajukan kepada subjek dalam tes poligraf pun hanya ya atau tidak.

"Kadang penyidik minta pertanyaan terbuka. Misal dipasangi alat, nanti penyidik akan menanyakan pertanyaan seperti wawancara. Itu tidak bisa kita lakukan," kata Agung.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bersedia Jalani Tes Poligraf Tanpa Paksaan

Sebelum melakukan tes poligraf, kata Agung, ahli terlebih dulu melakukan wawancara dan tes awal. Hal itu dilakukan supaya ahli poligraf mendapat gambaran tentang kejadian dari sisi terperiksa dan menentukan apakah subjek pemeriksaan layak buat menjalani poligraf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com