Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Benarkan Ada Titipan Penyidik di Pertanyaan Poligraf Ferdy Sambo

Kompas.com - 23/12/2022, 17:42 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya mengakui penyidik Polri memang menitipkan topik pernyataan yang diajukan dalam tes poligraf kepada 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Akan tetapi, kata Agung, hal itu memang sudah lazim karena tujuan dari tes poligraf atau uji kebohongan adalah buat membantu penyidik dalam mengungkap kasus yang sedang diusut.

"Maksud dari titipan tadi itu memang ada permintaan dari penyidik," kata Agung dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Ahli Sebut Hasil Poligraf 5 Terdakwa Kasus Brigadir J Bisa Dipertanggungjawbakan Secara Ilmiah

Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo memprotes hasil tes poligraf yang dipaparkan dalam sidang dengan menyebut pertanyaan yang diajukan pemeriksa adalah titipan penyidik.

Menurut Agung, ahli poligraf memang harus berdiskusi dengan penyidik atau klien sebelum melakukan tes kepada subjek. Sebab jika hal itu tidak dilakukan maka dikhawatirkan tujuan utama buat mengungkap kasus bisa tidak tercapai.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bersedia Jalani Tes Poligraf Tanpa Paksaan

"Baik penyidik maupun klien yang minta dilakukan poligraf itu mereka memang meminta untuk suatu case tertentu, karena memang penyidikan dan penyelidikan mereka di arah yang terkait dengan poligraf yang akan dilakukan," ucap Agung.

Agung mengatakan, sebelum tes poligraf dilakukan, penyidik akan memaparkan hal apa saja yang ingin dia konfirmasi kepada subjek kasus yang tengah diusut.

"Seseorang yang akan dites itu ada pelimpahan dari penyidik atau orang yang meminta poligraf. Di sana nanti penyidik atau orang yang meminta memberikan suatu isu tertentu," ucap Agung.

Setelah itu, lanjut Agung, ahli poligraf akan meminta hasil visum, berita acara pemeriksaan dan juga berdiskusi dengan penyidik tentang arah penyidikan perkara.

Baca juga: Isu Selingkuh Masuk Tes Poligraf Putri Candrawathi, Ahli Sebut Sudah Dibahas dengan Penyidik

Agung melanjutkan, kemudian ahli poligraf dan penyidik mendiskusikan pertanyaan yang akan diajukan kepada subjek. Pemeriksa juga akan melihat apakah subjek tes layak menjalani poligraf atau tidak.

Pemeriksa poligraf, kata Agung, juga menganalisa permintaan dan pertanyaan yang disampaikan penyidik bisa diajukan dalam tes atau tidak. Jawaban yang diajukan kepada subjek dalam tes poligraf pun hanya ya atau tidak.

"Kadang penyidik minta pertanyaan terbuka. Misal dipasangi alat, nanti penyidik akan menanyakan pertanyaan seperti wawancara. Itu tidak bisa kita lakukan," kata Agung.

Sebelum melakukan tes poligraf, kata Agung, ahli terlebih dulu melakukan wawancara dan tes awal. Hal itu dilakukan supaya ahli poligraf mendapat gambaran tentang kejadian dari sisi terperiksa dan menentukan apakah subjek pemeriksaan layak buat menjalani poligraf.

Baca juga: Ahli Paparkan Alasan di Balik 2 Hasil Berbeda Tes Poligraf Kuat Maruf

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com