Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Hasil Poligraf 5 Terdakwa Kasus Brigadir J Bisa Dipertanggungjawbakan Secara Ilmiah

Kompas.com - 23/12/2022, 17:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya menyampaikan hasil tes kebohongan yang dilakukan kepada 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah meski masih diragukan saat digunakan dalam persidangan.

"Semua rangkaian pemeriksaan poligraf ini standarnya adalah Asosiasi Poligraf Amerika Serikat, dan mereka melakukan penelitian-penelitian dan itu ada standar ilmiah. Sehingga apa yang menjadi rujukan kami itu adalah berdasarkan nilai ilmiah, bukan beradasarkan asumsi semata," kata Agung dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bersedia Jalani Tes Poligraf Tanpa Paksaan

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Menurut Agung, metodologi tes poligraf yang diterapkan kepada 5 terdakwa itu adalah Utah ZCT. Ketepatan atau akurasi dari metodologi itu disebut mencapai 93 persen.

Agung mengatakan, persentase akurasi tes poligraf dengan metode Utah ZCT didapat dari sejumlah hasil penelitian ahli lain secara berulang kali.

"Nanti setelah berkali-kali pemeriksaan dengan replikasinya, di situlah muncul akurasi tersebut. Akurasi bukan didasarkan klaim sepihak, tapi itu adalah berdasarkan replikasi penggunaan di lapangan," ucap Agung.

Baca juga: Ahli Poligraf Akui Minta Putri Candrawathi Cerita soal Dugaan Pelecehan walau Ditolak

Dalam persidangan pada Kamis (15/12/2022) pekan ahli poligraf dari Polri, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai ahli dalam persidangan memaparkan hasil tes poligraf kelima terdakwa.

Dia mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.

Dalam hasil tes poligraf itu, kata Aji, Putri mendapat skor minus 25. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.

Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.

Baca juga: 2 Ahli Pidana Sebut Tes Poligraf Bisa Jadi Bukti di Sidang Kasus Brigadir J

Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.

"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.

“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.

“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf Putri Candrawathi Minus 25, Bagaimana Cara Kerjanya?

“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya

“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com