Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Singgung Rencana Beri Penghargaan dan Promosi Jabatan buat Anak Buah yang Patuh Perintah

Kompas.com - 23/12/2022, 16:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo bicara soal pemberian penghargaan dan promosi jabatan untuk para anak buahnya.

Ini diungkap Sambo saat hadir sebagai saksi sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022).

Mulanya, Majelis Hakim bertanya soal perintah Sambo ke para anak buahnya terkait kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Ferdy Sambo Bingung Baiquni Wibowo Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Brigadir J

Sambo lantas mengaku sempat memerintahkan beberapa anak buahnya di Polri saat itu untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya yang tidak lain merupakan TKP penembakan Yosua.

Hakim kemudian bertanya, apakah Sambo akan memberikan penghargaan ke para bawahan yang bersedia menjalankan perintahnya.

"Sepengalaman Saudara selama Saudara menjabat, ada anak buah yang menjalankan perintah Saudara sebagai pimpinan, entah perintah itu direktif terhadap kewenangan jabatan yang sedang Saudara duduki, ataupun perintah itu tidak direktif atau perintah non kedinasan misalnya, dan perintah-perintah tersebut dilaksanakan secara baik sesuai arahan, apa reward yang Saudara berikan kepada para anak buah tersebut?" tanya hakim dalam sidang.

Sambo pun mengatakan, dirinya pasti akan memberikan penghargaan, atau bahkan mengajukan promosi jabatan buat anak buah yang mematuhi instruksinya.

"Pasti saya akan berikan penghargaan ataupun promosi apabila yang bersangkutan bisa melaksanakan tugas dengan baik dan itu kita ajukan ke pimpinan," jawabnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Perilaku Tak Lazim Brigadir J Sebelum Peristiwa Penembakan

Sambo mengakui, dirinya memerintahkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, anak buahnya di Polri saat itu, untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu juga sempat menginstruksikan Chuck Putranto untuk melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.

Tak hanya itu, Sambo juga memerintahkan bawahannya yang lain, Arif Rachman Arifin, menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

Dengan jabatan tingginya saat itu, Sambo yakin tak ada bawahan yang berani membangkang instruksinya, sekalipun perintah tersebut melanggar aturan.

"Setahu saya sih perintah saya tertulis atau lisan itu pasti mereka jalankan dan pasti akan takut untuk menolak perintah," ujarnya.

Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, seorang personel Polri bisa melapor ke atasannya jika mendapat perintah yang melanggar aturan.

Namun, Sambo yakin, tak ada anak buah yang berani menolak instruksinya karena dia punya pengaruh besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com