JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menceramahi Ferdy Sambo perihal keterangannya yang kontradiktif dengan perbuatannya mengenai pemusnahan rekaman CCTV.
Hal itu terjadi ketika Sambo menjadi saksi dalam sidang obstraction of justice atau perintangan proses penyidikan dengan terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Awalnya, Hadi mengatakan, Sambo sebelumnya telah berkali-kali mengutarakan para terdakwa kasus obstruction of justice tidak bersalah.
Baca juga: Ahli Digital Forensik Sebut Tak Ada Perubahan Isi Rekaman CCTV yang Diberikan Arif Rachman
Ia menyebut keterangan bahwa ialah yang bertanggung jawab juga pernah disampaikan Sambo pada saat menjalani sidang kode etik Polri.
Ketika itu, kata Hadi, Sambo menegaskan bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab atas pemusnahan rekaman CCTV.
"Tadi berkali-kali sudah mengutarakan bahwa 'mereka tidak tahu, ya, mereka tidak salah, saya yang bertanggungjawab'," kata Hadi di hadapan Sambo.
"Tapi di lain sisi, ada terdapat kontrakdiksi atas pernyataan saudara. Saudara mengatakan pada saat sidang kode etik sudah menyatakan saudara bertanggungjawab," sambung Hadi.
Baca juga: Kagetnya Sambo Mengetahui CCTV Merekam Brigadir J Masih Hidup...
Dari pernyataan tersebut, Hadi kemudian menangkap terdapat keterangan yang kontradiktif dengan perbuatan Sambo.
Tepatnya ketika para terdakwa Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, hingga Baiquni Wibowo mengetahui fakta yang terjadi usai memindahkan dan memutar rekaman CCTV yang berada di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hakim menyebut Sambo langsung memerintahkan rekaman CCTV tersebut dimusnahkan setelah menerima laporan dari Arif Rahman yang sebelumnya telah memutar rekaman tersebut.
Lantas, Hadi mempertanyakan alasan Sambo memerintahkan anak buahnya untuk memusnahkan rekaman CCTV.
"Setelah ada laporan dari Arif Rahman, kenapa saudara kemudian memerintahkan itu harus dimusnahkan. Ini kontradiksi," tegas Hadi.
Baca juga: Tanyakan Rekaman CCTV Lantai 2 dan 3 Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Hakim: Mungkin Tercecer di Penyidik?
Usai mendengar cecaran tersebut, Sambo mengakui perintahnya untuk memusnahkan rekaman CCTV merupakan tindakan yang salah.
"Itu yang saya sampaikan tadi bahwa perintah saya yang salah di tanggal 13 (Juli 2022) itulah yang saya harus pertanggungjawabkan," kata Sambo.
Baca juga: CCTV Perlihatkan Richard Eliezer Bawa Senjata Laras Panjang Saat Tiba di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Selanjutnya, Hadi mengkonfrontir jawaban Sambo apakah perintah tersebut benar atau salah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.