Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatkan Jaksa karena Saksi Ahli Tak Datang di Sidang Irfan Widyanto, Hakim: Ini Ada Masa Penahanannya!

Kompas.com - 23/12/2022, 15:56 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi memperingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak bisa menghadikan ahli dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Peringatan itu terjadi ketika Hakim Afrizal membuka sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan agenda, Jaksa menjadwalkan akan mendatangkan Ahli Digital Forensik dari Pusat Laboraturium (Puslabfor) Polri Hery Priyanto dan dua saksi mahkota, yakni Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo

"Kita menghadirkan saksi mahkota, ada saksinya? Ahlinya ada?" tanya Hakim Afrizal dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Irfan Widyanto Salahkan Acay Terkait Perbuatannya Ambil CCTV di Kompleks Rumah Dinas Ferdy Sambo

"Untuk ahli kami sudah upayakan untuk hadir hari ini tapi tidak ada yang bisa Yang Mulia, berhalangan hadir semua," jawab jaksa.

Atas penjelasan tersebut, Hakim Afrizal pun menegur Jaksa yang dinilai tidak bisa memaksimalkan waktu persidangan dengan baik.

Sebab, para terdakwa yang tengah menjalani persidangan memiliki masa tahanan yang tidak bisa bertambah jika tidak ada putusan pengadilan.

"Saya ingatkan sekali lagi ya, nanti saya akan tetapkan jatah saudara, kalau saudara serius, ini ada masa penahanannya." kata Hakim.

"Baik Yang Mulia," jawab jaksa.

Baca juga: Ketika Lulusan Terbaik Akpol 2010 Pamer karena Ungkap soal CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hakim Afrizal kemudian menyinggung waktu persidangan yang semakin sempit lantaran banyak saksi yang telah dihadirkan.

Ia juga meminta jaksa dan penasihat hukum para terdakwa untuk lebih memahami waktu persidangan.

"Ini harus maraton persidangannya, sampai malam asal tidak sampai melewati jam 00.00, harus dipahami ya, baik ya penuntut umum berkali-kali saya ingatkan, nanti terjadi sesuatu terhadap penahanan saudara terdakwa ini,” ujar Hakim Afrizal.

“Saya sudah berkali-kali dan tercatat di persidangan, didengar dipersidangan saya mengingatkan saudara penuntut umum." katanya lagi menegaskan.

Baca juga: Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya Menolak Perintah Anak Buah Ferdy Sambo untuk Amankan CCTV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com