Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Komcad Dinilai Pantas Dapat Pangkat Tituler Seperti Deddy Corbuzier

Kompas.com - 22/12/2022, 21:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pangkat tituler atau kehormatan dari TNI diharapkan juga bisa diberikan lebih luas kepada warga sipil yang mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad).

"Saya nanti menduganya atau berharapnya ini akan diberlakukan lebih luas untuk warga negara yang mengikuti program Komponen Cadangan berdasarkan Undang-Undang PSDN," kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Andi Widajajanto, usai Konferensi Pers Pernyataan Akhir Tahun 2022 Gubernur Lemhannas RI di kantor Lemhannas RI Jakarta Pusat pada Rabu (21/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler karena Dinilai Paham Isu Komcad

Andi berharap pemerintah dan TNI mempertimbangkan hal itu setelah mereka memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier belum lama ini.

Andi memperkirakan ada kemungkinan pangkat tituler juga diberikan kepada sejumlah tokoh publik sebagai bagian dari program pembentukan Komponen Cadangan.

Menurut Andi, pemberian pangkat tituler itu dilakukan buat meningkatkan semangat bela negara.

Baca juga: Pakar Pertanyakan Asesmen soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan langsung pemberian pangkat tituler letnan kolonel (Letkol) kepada Deddy Corbuzier.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan terdapat konsekuensi dalam pemberian pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier.

Konsekuensi itu, kata Dahnil, Deddy terikat aturan militer termasuk kehilangan hak pilihnya selama menjalankan tugas.

Baca juga: Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler, Pakar Unair: Jangan Berpolitik

Menurut Dahnil, pemberian pangkat tituler kepada Deddy karena mereka kemampuannya dalam menggunakan media sosial dan sebagai salah satu tokoh publik yang mengikuti informasi soal Komcad.

Dahnil menjelaskan pangkat tituler yang diberikan kepada Deddy tersebut bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

Dasar hukum pemberian pangkat Lerkol tituler kepada Deddy, kata dia, adalah PP nomor 39 Th 2010 tentang Administrasi Prajurit Pasal 5 ayat 2, Pasal 29 beserta penjelasannya, dan Perpang (Peraturan Panglima) nomor 40 tahun 2018 tentang kepangkatan prajurit TNI Pasal 35.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Lemhannas Harap Pemberian Pangkat Tituler Diberlakukan Lebih Luas Bagi Komcad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com