Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/12/2022, 08:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Prof Muradi mempertanyakan kriteria penilaian Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam memberikan pangkat letkol tituler kepada YouTuber Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier.

"Apakah memang penilaiannya sudah benar? Minimal ada tim asesmen. Enggak bisa kemudian karena diminta oleh Kemhan diserahkan ke panglima dan KSAD langsung mengatakan iya. Nah, proses ini yang perlu dalami betul," kata Muradi, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Muradi menilai wajar jika masyarakat juga turut mempertanyakan urgensi pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier.

Baca juga: Ramai-ramai Anggota DPR Kaget dan Heran Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNI

Di sisi lain, Kemenhan menyatakan, pemberian pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier tidak melanggar aturan. Akan tetapi menurut Muradi masyarakat juga berhak mengetahui indikator penilaian yang digunakan oleh Kemenhan buat pemberian pangkat itu.

Muradi mengatakan, jika tujuan utama Kemenhan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier berkaitan dengan sosialisasi Komponen Cadangan (Komcad) maka menurut dia masih banyak pegiat media sosial yang lebih mumpuni, misalnya Atta Halilintar atau Raffi Ahmad.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, memang ada alasan subyektivitas Kemenhan tidak memilih Atta Halilintar atau Raffi Ahmad.

Dahnil menjelaskan, sedari awal Deddy berkontribusi dan banyak bekerja sama dengan Kemenhan terkait Komcad.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Terkejut Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler: Kriterianya Tak Jelas

"Dalam konteks ini engagement Deddy soal isu kemiliteran, pertahanan terutama komponen cadangan sangat tinggi, dan Deddy cukup membantu karena Deddy memahami dan mengikuti di Komcad sejak awal. Ini salah satu kriteria juga," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, banyak prajurit dan perwira di Kementerian Pertahanan atau bahkan TNI belum memiliki kapasitas menggunakan media sosial seperti Deddy, yang bisa menjangkau pengguna media sosial dalam jumlah masif.

Di sisi lain, kata Dahnil, pemberian pangkat tituler itu juga memerlukan kesediaan dari Deddy untuk mengemban tugas yang diberikan.

Akan tetapi, lanjut Dahnil, ada konsekuensi yang harus dijalani Deddy selama menjadi perwira TNI AD.

Baca juga: Pesan Laksamana Yudo Margono untuk Letkol Tituler TNI Deddy Corbuzier

Pertama adalah Deddy tidak mendapat hak pilih sama seperti prajurit TNI AD.

Lalu yang kedua, Deddy bisa dibawa ke pengadilan militer jika melanggar aturan.

Dahnil mengatakan, pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy adalah usulan dari Kemenhan yang kemudian diajukan kepada panglima TNI dan mendapat persetujuan dari kepala staf TNI Angkatan Darat.

Dia juga menjelaskan, tidak aturan yang dilanggar dalam pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier.

Dahnil menerangkan, dalam beberapa tahun belakangan banyak pangkat tituler diberikan kepada masyarakat sipil.

Baca juga: Polemik Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Boleh Diberikan untuk Kemajuan TNI

Pangkat tituler, kata Dahnil, kebanyakan diberikan kepada hakim ketika menangani peradilan militer. Selain itu, ada juga pangkat tituler yang diberikan kepada sipil lainnya.

Dia mencontohkan pemberian pangkat tituler kepada maestro biola Idris Sardi yang membenahi korps musik di TNI.

Sebelumnya, keputusan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terkejut mendengar kabar presenter Deddy Corbuzier diberikan pangkat letkol tituler TNI.

Meutya Hafid mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kemenhan maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier.

Baca juga: Yudo Margono Ungkap Pihak yang Usulkan Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNI

"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Meutya menyatakan, pemberian pangkat itu bukan merupakan masalah. Namun, dia berharap masyarakat diberi penjelasan supaya tidak menuai perdebatan.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengaku heran atas disematkannya gelar pangkat letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier.

Sebab, dia tidak melihat bahwa performa TNI menurun sejauh ini, utamanya soal tingkat kepercayaan publik.

Baca juga: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Ini Kata Sosiolog UGM

"Karena TNI sejauh ini dalam survei persepsi publik hampir selalu menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Jadi menurut saya TNI (justru) sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Nasional
Ganjar Blunder soal Tolak Israel, 'Dirujak' Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Ganjar Blunder soal Tolak Israel, "Dirujak" Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

Nasional
Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Nasional
Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke