Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Urgensi Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Mahfud: Pak Prabowo Lebih Tahu

Kompas.com - 15/12/2022, 14:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin ada urgensi di balik pemberian pangkat letnan kolonel (letkol) tituler TNI kepada presenter Deddy Corbuzier.

Mahfud berpendapat, pangkat tersebut bisa saja diberikan kepada mantan pesulap tersebut untuk keperluan program komponen cadangan (komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Mengenai urgensinya apa, pasti ada alasannya karena itu dalam rangka bela negara ya, komcad, untuk komponen cadangan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Pakar Pertanyakan Posisi Penugasan Letkol Tituler Deddy Corbuzier di TNI

Mahfud mengatakan, Deddy boleh jadi dipandang sebagai sosok yang dapat membawa program komcad semakin baik dan membuat orang tertarik untuk bergabung menjadi komcad.

"Mungkin dia bisa dianggap sebagai orang, Deddy ini, yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif," kata dia.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa yang lebih tahu soal urgensi memberikan pangkat letkol tituler ke Deddy ialah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ia yakin Prabowo pasti sudah mengetahui aturan mengenai pengangkatan letkol TNI tituler sebelum memberikannya kepada Deddy.

"Urgensinya apa, tentu Pak Prabowo lebih tahu. Cuma kalau letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan panglima TNI, pasti itu sudah diperoleh karena Pak Prabowo ya membuat ini pasti sudah ikut aturan-aturannya," ujar Mahfud.

Baca juga: Pakar soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Sebatas Entertain atau Nama Baik?

Menhan Prabowo Subianto menyematkan pangkat letnan kolonel tituler kepada Deddy Corbuzier baru-baru ini.

Juru Bicara Menhan Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan, penyematan pangkat tersebut karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan oleh TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial.

Setelah menerima pangkat itu, Deddy bakal ditugaskan sebagai duta komponen cadangan (komcad).

Dia berperan melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan melalui media sosial.

"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di medsos," ujar Dahnil, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Pakar Pertanyakan Asesmen soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Namun, belakangan, langkah Menhan itu menuai kritik, tak terkecuali dari kalangan parlemen.

Anggota DPR ramai-ramai kaget dan mempertanyakan prestasi Deddy di bidang militer sampai-sampai diberi gelar oleh Kemenhan.

"Ya saya juga kaget, jujur kaget karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Selasa (13/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com