Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Sirup Tercemar EG-DEG, GPFI: Bukan Prosedur Salah, tapi Ada Industri Farmasi Tertipu

Kompas.com - 20/12/2022, 19:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Elfiano Rizaldi mengatakan, kejadian kasus gagal ginjal akut pada anak bukan masalah sistem dari industri farmasi.

Ia mengatakan, ada supplier bahan baku pelarut obat yang menipu industri farmasi dengan bahan pelarut obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

Sementara EG dan DEG diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Ini bukan masalah sistemik, tetapi ada oknum, ada celah untuk menipu, supplier bahan kimianya. Banyak terjadi di mulai dari supplier (pemasok) kimia pelarut, yang tidak baik itu kandungan EG ataupun DEG,” kata Elfiano dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Daftar 340 Obat Sirup yang Dinyatakan BPOM Aman Dikonsumsi

“Ini bukan karena sistemik atau prosedur ada yang salah. Jadi ada industri farmasi yang tertipu,” ujarnya lagi.

Elfiano mengungkapkan, selama bertahun-tahun tidak pernah ada kejadian kasus seperti gagal ginjal akut dari obat sirup.

Ia juga mengaku selama ini tidak bermasalah kesehatan usai mengonsumsi obat sirup.

Oleh karenanya, ia meminta oknum penipu tersebut diberikan sanksi berat.

“Iya itu tadi adalah supplier bahan kimianya. Si penipu itu supplier bahan kimianya. Ini yang harus diberikan sanksi berat,” kata Elfiano.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar Obat Sirup PT Rama Emerald Multi Sukses, Mengandung Cemaran EG-DEG

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan obat sirup yang diproduksi oleh GPFI telah melalui pengujian kembali dan mematuhi ketentuan dari BPOM.

Kemudian, ia juga terus mengingatkan agar perusahaan farmasi tertib untuk produksi obat.

“Apakah benar penyebabnya karena obat sirup? Tapi, saat ini Kemenkes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan ahli. GPFI melakukan imbauan untuk terus menerus dengan tertib untuk produksi obat,” ujarnya.

Diketahui, BPOM dan Bareskrim Polri tengah mendalami kasus gagal ginjal akut.

Saat ini sudah ada tiga perusahaan farmasi, satu perusahaan pemasok bahan baku, dan satu orang yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: Korban Meninggal akibat Obat Sirup Tercemar EG-DEG Ditaksir Alami Kerugian Rp 2 Miliar

Satu tersangka perorangan adalah pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang masih dalam tahap pencarian.

Sementara itu, Polri menetapkan CV Samudera Chemical selaku pemasok bahan baku obat dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry selaku perusahaan farmasi sebagai tersangka.

Lalu, BPOM menetapkan dua perusahaan farmasi yakni PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama sebagai tersangka.

Empat perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi obat sirop mengandung EG dan DEG di atas ambang batas aman.

Baca juga: 6 Celah yang Dimanfaatkan Industri Farmasi Nakal Berujung Kasus Obat Sirup Tercemar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com