Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Benarkan Keberadaan Mafia Hukum, dari Penyidikan sampai Pengadilan

Kompas.com - 20/12/2022, 18:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan keberadaan mafia hukum.

Pernyataan ini disampaikan Alexander Marwata saat menanggapi beberapa dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Alex, sebenarnya keberadaan mafia hukum tidak hanya di lingkungan pengadilan. Ia mengungkapkan, praktek mafia hukum itu sudah ada sejak tahap penyidikan hingga bermuara di pengadilan.

“Informasi terkait mafia hukum itu memang ada. Sebetulnya tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan,” kata Alex saat ditemui awak media di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Mahfud: Mafia Peradilan Kini Berkembang Jadi Mafia Hukum

Alex mengungkapkan, informasi praktek mafia hukum itu didapatkan KPK dari masyarakat.

Ia mengatakan, beberapa waktu terakhir, aparat praktik mafia hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah aparat pengadilan.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, domain wewenang KPK adalah menindak korupsi aparat penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal tersebut mengatur tentang wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada kasus Tipikor.

“Kita berharap sih APH itu tidak hanya aparat pengadilan,” ujarnya.

Baca juga: Soal Kasus MA, KPK Ingatkan Halangi Penyidikan Bisa Dipidana

Untuk menanggulangi praktek korupsi di lembaga peradilan, Alex menyebut KPK terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Ia mengaku memiliki hubungan dekat dengan Kepala Bawas MA, Sugiyanto. Sebab, ketika masih menjadi hakim dirinya pernah menyidangkan perkara yang sama.

Alex meletakkan harapan kepada lembaga peradilan yang menjadi benteng terakhir masyarakat mencari keadilan.

“Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum,” kata Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto mengaku tidak mampu memberantas pelaku makelar kasus (markus) terkait perkara di lembaganya.

Meski demikian, menurutnya, pergerakan makelar kasus itu bisa dipersempit dengan sistem yang ketat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com