Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi Covid-19 Landai, Pemerintah Lebih Percaya Diri Sambut Natal-Tahun Baru

Kompas.com - 20/12/2022, 14:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, aktivitas Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 dapat diselenggarakan lebih leluasa dibandingkan tahun lalu.

Sebab, berdasarkan analisis dan kajian Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), situasi Covid-19 di Indonesia menjelang Natal dan tahun baru relatif landai.

"Dengan kondisi itu kita lebih percaya diri untuk menyongsong Natal dan tahun baru ini dengan membuka berbagai macam aktivitas lebih leluasa, lebih longgar, agar kegiatan beribadah lebih khusyuk, lebih khidmat," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Aturan Lengkap Perayaan Natal 2022: Kapasitas Gereja 100 Persen hingga Larangan Pawai

Muhadjir mengatakan, surat edaran Menteri Dalam Negeri juga telah menetapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Indonesia berada di level 1.

Menurut dia, aktivitas ekonomi yang berkaitan Natal dan tahun baru juga bisa diselenggarakan secara lebih leluasa agar ekonomi dapat lebih bergairah.

"Supaya geliat ekonomi kita bergairah selama Nataru termasuk juga destinasi wisata terbuka dengan longgar," kata Muhadjir.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa risiko bencana di penghujung tahun tetap harus diwaspadai, terutama bencana hidrometeorologi.

Baca juga: Pemprov DKI Gelar Rangkaian Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun memastikan bahwa acara budaya, musik, dan olahraga boleh digelar pada masa libur Natal dan tahun baru asal sesuai dengan ketentuan PPKM.

"Sehingga kami, pemerintah, mendorong untuk berkordinasi bagi penyelenggara event kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com