Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Politik Uang Bertransformasi Sesuai Perkembangan Zaman

Kompas.com - 20/12/2022, 12:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai, politik uang dalam kontestasi pemilu yang digelar setiap 5 tahun sekali akan selalu ada selama integritas peserta pemilu masih rendah.

Bahkan ia mengatakan, politik uang akan bertransformasi sesuai perkembangan zaman. Adanya politik uang dalam tiap gelaran pemilu ini pun sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo.

"Selama integritas peserta pemilu maupun pemilih masih bermasalah, maka politik uang akan terus terjadi dan bertransformasi mengikuti perkembangan jaman," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Jokowi Sebut Politik Uang Masih Ada, Pengamat: Tak Ada Instrumen Audit Keuangan Parpol

Titi menuturkan, politik uang di zaman sekarang berkembang dalam bentuk digital vote buying atau membeli suara secara digital untuk memenangkan salah satu capres.

Adanya politik uang, kata Titi, juga diperburuk penegakan hukum yang belum efektif.

"Diperburuk oleh penegakan hukum yang belum efektif dan masih terjadi multitafsir antara Bawaslu dengan aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Pemilu Terpadu (Sentra Gakkukdu)," ucap Titi.

Menurut dia, ada kondisi mental yang bisa memicu munculnya politik uang. Selain pemilih yang belum berintegritas, mental ini bergelayut pada seorang politisi atau calon pemimpin yang maju dalam pemilu.

Baca juga: Jokowi Sebut Politik Uang Masih Ada, ICW: Yang Buat Sulit Diberantas karena Politisi Itu Sendiri

Mental tersebut yaitu ingin menang secara instan, mentalitas siap menang tetapi tidak siap kalah, dan tidak mengakarnya seorang politisi di basis konstituennya.

"(Mental ini) juga menjadi pemicu praktik politik uang sebagai jalur instan untuk menang. Belum lagi parpol yang membiarkan para kadernya bertarung bebas dengan harapan mendapatkan suara dan kursi sebanyak-banyaknya di pemilu," ujar Titi.

"Itu semua berkontribusi pada terjadinya jual beli suara atau politik uang di pemilu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa praktik politik uang dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) masih ada hingga saat ini.

Oleh karena itu, Presiden meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melibatkan masyarakat untuk mencegah politik uang.

"Kalau ada yang bilang enggak ada, saya tiap hari di lapangan. Saya pernah ikut pilkada, pemilihan wali kota dua kali, pemilihan gubernur dua kali karena dua ronde, pemilihan presiden dua kali. Jadi kalau ada yang membantah tidak ada (politik uang), saya akan sampaikan apa adanya, (masih) ada," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Bawaslu untuk Pemilu 2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).

"Itu tugas Bawaslu. Aturannya sudah diperketat, tapi praktiknya tetap ada. Yang terkena sanksi juga sedikit. Ini nih ada gap. Libatkan masyarakat untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang, karena jika dibiarkan berlama-lama, ini akan mengganggu demokrasi kita, demokrasi Indonesia," kata dia.

Baca juga: Jokowi: Saya Sampaikan Apa Adanya, Politik Uang Masih Ada

Presiden menegaskan, politik uang telah menjadi penyakit dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Partisipasi masyarakat untuk mencegah politik uang akan mempermudah tugas Bawaslu.

Menurut dia, partisipasi masyarakat salah satunya bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan politik agar warga bisa membantu mengawasi praktik politik uang.

"Libatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Gencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas, yang berkualitas," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com