JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo, Ahmad Yani membenarkan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yani mengatakan, saat ini Edy sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Ya dia dalam kapasitasnya Pak Edy Wibowo sekarang ini dipanggil diperiksa, sudah ditetapkan tersangka,” kata Yani saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Hakim Yustisial Edy Wibowo Diperiksa KPK
Meski demikian, Yani mengaku tidak mengetahui kliennya menjadi tersangka dalam perkara yang mana.
Ia menduga, Edy turut terseret dalam rentetan peristiwa dugaan suap yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Adapun kehadiran Edy di KPK pada hari ini bukan yang pertama. Beberapa waktu setelah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir September, Edy juga diperiksa KPK.
“Dulu memang dia pernah diperiksa kasus ramai-ramainya OTT, tapi perkara yang lain, perkaranya ini kita enggak tahu perkaranya mana,” ujar Yani.
Menurut yani, Edy menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka antara 4 Desember atau 5 Desember.
Lebih lanjut, Yani belum mengetahui apakah kliennya akan langsung ditahan atau tidak. “Kalau masalah siap atau tidak siap itu kan wilayah subyektivitas ya,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan satu tersangka baru dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca juga: KPK Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tersangka baru itu merupakan hakim yustisial di MA.
“Saat ini KPK telah menetapkan 1 orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” kata Ali.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan nama tersangka baru ini. Ali hanya mengatakan, nama pelaku akan diumumkan ke publik saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Terkait pemeriksaan Edy hari ini, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menyebut saat ini Edy masih menjalani pemeriksaan.
“Masih diperiksa tim penyidik,” ujarnya.