JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali mengatakan, tidak ada salahnya melanjutkan program-program Presiden Jokowi saat Partai Nasdem terpilih menjadi pemenang di kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Sebab, menurutnya, Nasdem berkeinginan untuk melanjutkan pekerjaan rumah atau program-program pemerintah yang sesuai dengan kepentingan masyarakat, selain memperbaiki program yang tidak sesuai.
Pernyataan ini juga menanggapi adanya penilaian bahwa Nasdem menjadi partai yang serba nanggung ketika mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).
Nasdem disebut-sebut menggembar-gemborkan koalisi perubahan, tetapi narasinya melanjutkan program di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Nasdem: Menempatkan Anies sebagai Oposisi Itu Tidak Pas karena...
"Tidak semua program Pak Jokowi itu buruk. Jadi kita mencapreskan Pak Anies dalam konteks untuk melanjutkan pekerjaan program yang sedang dilaksanakan yang bersifat (sesuai) terhadap kepentingan masyarakat," kata Ahmad Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/12/2022).
"Dan memperbaiki yang tidak baik atau tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya lagi.
Ahmad Ali mengatakan, Nasdem tidak ingin meneruskan cara-cara yang kerap terjadi selama ini, yaitu menghapus program dari penguasa lama dan menggantinya dengan program pembangunan yang baru.
Cara-cara itu, menurutnya, membuat program berhenti di tengah jalan dan tidak berkesinambungan.
Ahmad Ali menegaskan bahwa Nasdem ingin meneruskan program pembangunan yang berkesinambungan demi kesejahteraan semua pihak.
"Pembangunan yang berkesinambungan itu harus terus kita lakukan, bukan bahwa ada yang harus diperbaiki, (kemudian) ada yang harus dihentikan," ujarnya.
Baca juga: Narasi Politik Anies Disebut Itu-itu Saja, Nasdem: Kalau Berbeda Namanya Penceramah
Ditambah lagi, kata Ahmad, program pembangunan di era Jokowi juga dilaksanakan sesuai dengan perintah Undang-Undang. Artinya, jika Undang-Undang itu belum direvisi, sudah menjadi tugas penguasa berikutnya untuk melanjutkan.
Salah satu contohnya adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang telah dimandatkan oleh UU. Ketika Presiden Jokowi lengser pada 2024, sudah menjadi kewajiban pemimpin selanjutnya untuk meneruskan pembangunan IKN.
"Jadi tidak boleh karena atas nama perubahan, UU kita tambal. Sekarang ketika kemudian tadi katakan Anies jadi presiden, UU yang memerintahkan itu sepanjang UU tidak diubah, Anies punya kewajiban untuk melakukan itu kan," kata Ahmad Ali.
Oleh karena itu, ia mengatakan, tidak cocok jika Anies Baswedan disebut-sebut sebagai oposisi. Sebab, Nasdem kini berada di dalam pemerintahan.
"Tidak bisa kemudian menempatkan diri sebagai oposisi yang kemudian berhadap-hadapan dengan Jokowi. Pokoknya semua Jokowi salah, itu enggak benar juga," ujar Ahmad Ali.
Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Nasdem Turun Jadi 3,2 Persen meski Sudah Deklarasi Anies