Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkawinan Anak di Malang Tinggi, Kemenko PMK: Awasi Anaknya, Jangan Berdua-duaan

Kompas.com - 16/12/2022, 15:52 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa perkawinan anak paling tinggi di Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Femmy Eka Kartika Putri dalam kunjungan ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12/2022).

"Saya sebetulnya akan menyampaikan berita tidak baik, memprihatikan, jadi di Jawa Timur, di Kabupaten Malang ini kasus perkawinan anak paling tinggi di antara Jatim, 1386 kasus yang sedang dilakukan dispensasi nikah," kata Femmy dalam paparannya.

Baca juga: 26 Desember Bukan Cuti Bersama, Kemenko PMK: Tak Ada Larangan Cuti bagi ASN hingga TNI-Polri

Atas peristiwa itu, Femmy pun mengajak orangtua untuk menahan diri menikahkan anaknya yang belum cukup umur.

Ia juga meminta orangtua untuk mengawasi anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang berujung pada perkawinan anak.

"Saya mohon, Ibu Bapak sekalian, jadi Bapak-bapak jangan mengawinkan anaknya. Diawasi anaknya, jangan sampai mereka ini pergi berdua-duaan terus berhubungan badan nanti ujung-ujungnya hamil terus minta dispensasi nikah," ujar Femmy.

Baca juga: Menko PMK Meralat: 26 Desember 2022 Bukan Cuti Bersama, tapi Boleh Ambil Cuti

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga berhadap semua perangkat desa ikut memberikan perhatian khusus agar tidak terjadi perkawinan anak.

Sebab, dampak dari perkawinan anak akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti peningkatan angka stunting.

"Tapi saya titip supaya jangan lagi terjadi di anak sini, nanti kalau banyak pernikahan anak yang enggak tahu tentang gizi dan sebagainya nanti anaknya bisa stunting," kata Femmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com