Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Femmy Eka Kartika Putri dalam kunjungan ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12/2022).
"Saya sebetulnya akan menyampaikan berita tidak baik, memprihatikan, jadi di Jawa Timur, di Kabupaten Malang ini kasus perkawinan anak paling tinggi di antara Jatim, 1386 kasus yang sedang dilakukan dispensasi nikah," kata Femmy dalam paparannya.
Atas peristiwa itu, Femmy pun mengajak orangtua untuk menahan diri menikahkan anaknya yang belum cukup umur.
Ia juga meminta orangtua untuk mengawasi anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang berujung pada perkawinan anak.
"Saya mohon, Ibu Bapak sekalian, jadi Bapak-bapak jangan mengawinkan anaknya. Diawasi anaknya, jangan sampai mereka ini pergi berdua-duaan terus berhubungan badan nanti ujung-ujungnya hamil terus minta dispensasi nikah," ujar Femmy.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga berhadap semua perangkat desa ikut memberikan perhatian khusus agar tidak terjadi perkawinan anak.
Sebab, dampak dari perkawinan anak akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti peningkatan angka stunting.
"Tapi saya titip supaya jangan lagi terjadi di anak sini, nanti kalau banyak pernikahan anak yang enggak tahu tentang gizi dan sebagainya nanti anaknya bisa stunting," kata Femmy.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/15525841/perkawinan-anak-di-malang-tinggi-kemenko-pmk-awasi-anaknya-jangan-berdua