Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim: Saya Salah, Saya Minta Maaf

Kompas.com - 16/12/2022, 06:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur karena telah menerima suap terkait alokasi dana hibah.

Pernyataan itu ia sampaikan saat digelandang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

“Saya salah, saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Baca juga: KPK Sita Rp 1 Miliar dari Suap Dana Hibah Wakil DPRD Jatim

Tidak hanya itu, Sahat kemudian meminta dirinya didoakan agar tetap sehat. Ia juga meminta masyarakat mendoakan pemeriksaan dugaan suap tersebut berlangsung lancar.

“Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini tetap lancar,” ujar Sahat.

Setelah menyampaikan permohonan tersebut, Sahat kemudian dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Sahat dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Ia akan mendekam di jeruji besi itu selama 20 hari pertama.

Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12/2022) malam di Surabaya. Ia ditangkap setelah menerima suap Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Baca juga: Kronologi Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Setelah Terima Uang Ijon Rp 1 M

Hamid juga menjabat selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Adapun suap diberikan agar Sahat kembali membantu dan memperlancar pengusulan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. 

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat sebelumnya telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian komitmen fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.

Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.

Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Alokasi Dana Hibah

Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.

Adapun setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Namun, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT.

“Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com