Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri di Tengah "Perang" Para Jenderal, Kapolri Justru Tak Lakukan Langkah Strategis

Kompas.com - 15/12/2022, 19:26 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak melakukan langkah signifikan untuk mengatasi perang bintang di tubuh instansinya.

Ia mengatakan, Sigit cenderung lamban merespons persoalan soliditas di internal Polri.

“Kesan saya sih beliau lebih ke bagaimana menjalani hari-hari secara rutin saja. Tidak memiliki satu langkah stretegis untuk mengatasi (perang bintang) ini,” ujar Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Adapun isu perang bintang bergulir pasca mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuding bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Baca juga: Perang Bintang di Tubuh Polri Libatkan Perwira Tinggi yang Punya Dosa Masa Lalu

Sambo mengaku sempat melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut.

Namun, Agus menampik tudingan Sambo. Ia beralasan jika terlibat menerima sejumlah uang, kenapa pengungkapan perkara tersebut tidak dilanjutkan.

Adrianus merasa dalam persoalan itu Sigit tak memberikan respons yang cepat dan nyata.

Ia memandang, Sigit lebih memilih menyelesaikan persoalan secara perlahan, dan berharap agar kinerja Polri tetap berjalan optimal.

“Terkait isu perang bintang, gerbong-gerbongan, saya juga melihat tidak ada satu perubahan strategis yang dilakukan beliau. Lebih ke ngalir begitu saja,” papar dia.

Menurut Adrianus, langkah yang ditempuh Sigit tak menunjukan ketegasan, sehingga dapat membuka celah terjadinya persoalan di internal Polri yang lebih besar.

Bukan tak mungkin, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian seperti Sambo bakal terjadi lagi.

“Nah apakah itu akan menjadi bagus? Tentu tidak ideal. Pertama, berpotensi makin besar dimensinya, dan kedua akan terulang lagi,” kata dia.

Baca juga: Gaspol! Hari Ini: Ditunggu, Gebrakan Kapolri Tengahi Perang Para Jenderal

Diketahui, saat ini kasus penambangan batu bara ilegal di Kaltim telah ditangani oleh Bareskrim Polri.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tak mau berandai-andai terkait aliran dana tambang ilegal ke petinggi Polri.

Baca juga: Konflik Kepentingan di Kasus Ismail Bolong, Kriminolog: Kabareskrim Seharusnya Parkir Dulu

Ia mengungkapkan fakta hukum yang ditemukan masih soal izin tambang ilegal tersebut.

"Ismail bolong ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya dan disita barang bukti terkait masalah peristiwa pidana itu. Itu dulu yg harus dibuktikan oleh penyidik. Karena itu harus dipertanggungjawabkan penyidik," sebutnya, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com