Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Kepentingan di Kasus Ismail Bolong, Kriminolog: Kabareskrim Seharusnya "Parkir" Dulu

Kompas.com - 15/12/2022, 05:10 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak ikut campur dalam proses pengungkapan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pandangannya, Polri harusnya membuktikan lebih dulu bahwa Agus tak terlibat dalam perkara tersebut.

“Kalau kita bicara organisasi yang dingin, menurut saya, Pak Agus harus parkir lebih dulu, atau minimal tidak boleh terlibat dalam (pengungkapan) kasus ini karena ada conflict of interest,” ujar Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Namun, ia tak yakin langkah itu bakal ditempuh oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebab, menurut dia, selama ini Sigit selalu menggunakan pendekatan halus dalam menyelesaikan persoalan di tubuh Polri.

Baca juga: Perang Bintang di Tubuh Polri Libatkan Perwira Tinggi yang Punya Dosa Masa Lalu

Pendekatan itu, lanjut dia, diterapkan agar soliditas di tubuh Polri tak terganggu.

“Dewasa ini, ketika Polri di serang sana-sini, pendekatan yang dipakai Kapolri dan jajarannya adalah bagaimana agar kapal besar ini tidak oleng, tapi bagaimana agar tenang saja,” ungkapnya.

Maka, Adrianus menyimpulkan bahwa langkah untuk menonaktifkan Agus sementara tidak akan ditempuh.

Pasalnya, hal itu bisa membuat soliditas di internal Polri terganggu.

“Maka langkah yang saya katakan tadi, agar Pak Agus dipinggirkan dulu, agar kasus ini bisa tenang tanpa ada konflik kepentingan ya susah,” tuturnya.

“Karena itu akan menyebabkan kapal besar ini jadi oleng, pasti ada yang enggak suka, melawan, dan mempengaruhi kinerja,” tandasnya.

Sebeblumnya, Agus dituding ikut terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Baca juga: Minta Kapolri Periksa Kabareskrim soal Setoran Tambang, Anggota DPR: Jangan Tebang Pilih

Hal itu disampaikan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan diperkuat oleh anak buahnya, mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.

Sambo bersikeras mengatakan pernah memeriksa berkas perkara Agus yang menerima uang panas dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Agus pun telah menampik tudingan itu. Ia menegaskan jika memang persoalan itu sudah diperiksa kenapa tak ada tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut.

Perkara tambang ilegal ini sudah dalam penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong. Namun, polisi belum mengusut beking di balik tambang ilegal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com