Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan 6 Parpol Peserta Pemilihan DPRD Aceh

Kompas.com - 14/12/2022, 19:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu DPRD tingkat kota, kabupaten, dan provinsi di Aceh tahun 2024, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang diteken pada Rabu (14/12/2022).

Enam partai politik ini merupakan partai yang sejak 14 Agustus 2022 dinyatakan lolos tahap pendaftaran.

"Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Nangroe Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat (SIRA) Indonesia," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan Keputusan itu, Rabu petang.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 14 Desember 2022, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saya tanda tangani sekarang," ujar dia.

Baca juga: Resmi, Partai Ummat Gagal Lolos Pemilu 2024

Dua partai, yaitu Partai Aceh dan Partai Nangroe Aceh tidak diverifikasi karena berstatus sebagai partai parlemen, sedangkan 4 partai lainnya telah diverifikasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Sementara itu, di luar Aceh, KPU RI menetapkan total 17 partai politik peserta Pemilu 2024 untuk pemilihan calon anggota DPR dan DPRD.

Sebanyak 17 partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Adapun 9 partai parlemen itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sementara itu, 8 partai nonparlemen itu adalah PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Buruh, dan Garuda.

Dengan ini, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 bertambah dibandingkan peserta Pemilu 2019 yang berjumlah 16 parpol.

Baca juga: Resmi, 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya...

Namun, partai politik yang tidak lolos masih dapat menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pengumuman dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini dilakukan di tengah isu miring yang menerpa KPU.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut dituding memanipulasi data keanggotaan beberapa partai, yakni PKN, Gelora, dan Garuda, untuk menentukan kelolosan mereka pada tahap verifikasi faktual.

Manipulasi ini disebut menggunakan cara-cara intimidasi terhadap anggota KPU di tingkat kabupaten/kota untuk menyetujui manipulasi data itu.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, termasuk di antaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Indonesia Corruption Watch (ICW) membentuk pos pengaduan dugaan kecurangan proses verifikasi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com