Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Bantah Bertemu Bharada E Bahas Skenario Bunuh Brigadir J

Kompas.com - 13/12/2022, 15:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Putri Candrawathi membantah pernah bertemu Bharada Richard Eliezer di lantai tiga rumah pribadi Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta, untuk membahas skenario penembakan Briagdir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun dalam keterangannya sebagai saksi di sidang lanjutan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022), Bharada E mengaku bertemu Putri dan Sambo di lantai tiga.

"Saya tidak mengetahui keberadaan dek Richard di lantai tiga," kata Putri di PN Jakarta Selatan.

Di situ, Putri juga membantah sempat membicarakan soal CCTV dan sarung tangan terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.

Baca juga: Bharada E Sebut Putri Candrawathi Dengar dan Terlibat dalam Perencanaan Skenario Pembunuhan Brigadir J

"Saya tidak pernah membicarakan tentang CCTV, sarung tangan bersama dek Richard dan Pak FS," ujar Putri.

Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer mengungkapkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi ikut hadir saat terdakwa Ferdy Sambo merencanakan skenaro pembunuhan berencana Yosua.

Kejadian itu berlangsung di lantai 3 rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling, Jakarta.

"Nah sambil (Sambo) jelaskan skenario. Bu PC sempat ngobol sama Pak FS," ujar Richard dalam ruang sidang.

Baca juga: Tangis dan Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa Magelang: Diperkosa, Dibanting, Diancam Yosua

Namun, Richard mengaku tidak begitu mendengar hal yang dibicarakan kedua pasangan itu secara jelas.

"Saya kurang jelas memang dengar suara Bu PC ngobrol kayakk mana tapi sepintas-sepintas dengar pertama tentang CCTV Duren Tiga. Abis itu bahas sarung tangan. Abis itu (Sambo) jelasin ulang-ulang (tentang skenario) ke saya," kata Richard.

Menurut Richard, saat Sambo menjelaskan soal skenario pembunuhan Brigadir J kepadanya, Putri ikut mendengarkan.

Apalagi, Sambo menjelaskan soal skenario secara berulang dan posisi Putri duduk di samping suaminya.

"Dia (Putri) di samping (Sambo) yang mulia. Pasti mendengar. Baru sudah dijelaskan tentang itu, skenario yang mulia. Dijelaskan lagi tentang tentang skenario," ungkap dia.

Baca juga: Jaksa Ungkap Hasil Uji Poligraf, Putri Candrawathi Terindikasi Bohong soal Hubungan Romantis dengan Yosua

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Dari peristiwa tersebut, Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, khusus untuk Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com