Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleksi Komnas HAM 2022: Kebijakan Agraria Banyak Abaikan dan Langgar HAM

Kompas.com - 10/12/2022, 14:31 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kebijakan agraria yang seringkali menjadi konflik pelanggaran HAM sepanjang tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan dalam konferensi pers refleksi tahun 2022 Komnas HAM di Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022)

"Salah satu kasus yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah konflik agraria di bawah rumpun hak atas kesejahteraan. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan dan tata kelola agraria yang masih banyak mengabaikan dan melanggar HAM," kata Hari.

Baca juga: Komnas HAM Kawal Penerapan KUHP agar Tak Melanggar HAM

Hari juga memaparkan, kasus yang diadukan berupa pembunuhan, kekerasan, intimidasi dan perampasan pekerjaan.

Ada juga kasus penyerobotan tanah hingga penghilangan identitas budaya.

"Atas situasi tersebut, Komnas HAM menginisiasi inkuiri nasional atas hutan dan masyarakat adat," ujar Hari.

Inisiasi itu kemudian berkontribusi pada meluasnya penetapan hutan adat seluas 148.488 hektar hingga akhir 2022.

"Selain itu, Komnas HAM telah menyusun standar norma dan pengaturan Nomor 7 tentang HAM atas Tanah dan Sumber Daya Alam," ucap Hari.

Baca juga: Hari HAM Sedunia 2022: Sejarah, Tema, dan Link Twibbon

Komnas HAM mencatat, selama tahun 2022 telah menerima 5.306 berkas pengaduan masyarakat terkait dengan pelanggaran HAM.

Jumlah kasus yang dilanjutkan penanganannya mencapai 1.019 dengan rincian mekanisme pemantauan dan penyelidikan 534 kasus, mediasi 237 kasus dan sisanya masih dalam proses analisis aduan.

Sedangkan, berdasarkan catatan Komnas HAM, tiga besar pihak yang diadukan melanggar HAM yaitu kepolisian sebanyak 232 kasus, korporasi sebanyak 75 kasus dan pemerintah pusat sebanyak 54 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com