Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus Gagal Ginjal, Komnas HAM Bakal Bentuk Tim Ad Hoc

Kompas.com - 09/12/2022, 16:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya akan membentuk tim ad hoc untuk menindaklanjuti pengaduan dari keluarga korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI).

Tim ini dibentuk lantaran Komnas HAM menganggap bahwa kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

"Ini perlu kita cermati dan akan kita masukkan dalam rapat paripurna Komnas HAM sebagai KLB dan nantinya akan bisa dibentuk tim ad hoc ke masalah keracunan obat-obatan. Kita akan membentuk tim ad hoc," kata Hari dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal, Komnas HAM Bakal Panggil BPOM pada 23 Desember

Hari mengungkapkan, pihaknya akan berusaha mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya. Sebab, dia menilai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak memiliki pengawasan obat yang baik.

"Kita melihat bahwa BPOM tidak punya protokol keselamatan terhadap obat yang beredar tadi makanya ini harus kita ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan," tuturnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan memanggil BPOM pada 23 Desember 2022. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari badan yang memiliki wewenang untuk mengawasi obat dan makanan tersebut.

Hari menyatakan, pemanggilan juga dilakukan usai adanya aduan dari keluarga korban gagal ginjal akut bersama kuasa hukumnya. Dia mengaku, Komnas HAM sudah menerima pengaduan dari masyarakat sipil terkait hal serupa sampai tiga kali.

Baca juga: Anaknya Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Warga Ini Melapor ke Polda Metro Jaya

Komnas HAM pun sudah berusaha memanggil perusahaan farmasi yang terlibat dalam lingkaran kasus, termasuk PT Afi Farma. Namun, mereka mangkir dari panggilan.

"Kami akan memanggil BPOM di 23 Desember untuk kita mencari keterangan. Secara sistem ini sudah salah kaprah, bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini sudah lolos dan kemudian memakan korban jiwa," ucap Hari.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal mulai ramai pada September 2022 setelah meninggi sejak bulan Agustus 2022.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, ada 324 kasus gagal ginjal di 27 provinsi. Selama beberapa minggu terakhir, sudah tidak ada penambahan kasus.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak Merebak, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Sejauh ini, Kemenkes bersama BPOM dan beberapa pihak terkait mendalami kasus. BPOM menduga, distributor bahan baku obat menyuplai zat kimia berbahaya murni, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), bukan lagi sebatas cemaran.

Kepala BPOM Penny K. Lukito beberapa waktu lalu menyampaikan, adanya pandemi Covid-19 diduga membuat bahan baku obat sulit didapatkan.

Celah ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengoplos bahan baku dan dikirim ke perusahaan farmasi. Pada akhirnya, perusahaan farmasi tidak melakukan pemeriksaan kembali atas bahan baku obat yang didapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com