Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luapan Kekecewaan Polisi yang Merasa "Dikadali" Sambo, dari Jenderal sampai Peraih Adhi Makayasa

Kompas.com - 07/12/2022, 08:24 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perwira tinggi Polri mengungkapkan kekecewaan mereka terlibat skenario mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu mereka ungkapkan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022).

Dari belasan saksi yang dihadirkan jaksa, beberapa di antaranya adalah anggota Polri yang harus merasakah hukuman berupa mutasi dan demosi lantaran terlibat kasus yang diskenariokan oleh Sambo.

Baca juga: Eks Kabag Gakkum Kesal Diperintah dengan Nada Tinggi, Sambo: Saya Minta Maaf

Tak hanya itu, ada enam polisi di antaranya diproses pidana hingga menjadi terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Hendra Kurniawan; eks Kaden A Biro paminal Agus Nurpatria; eks Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto; dan eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin.

Kemudian, eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo dan ek Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto.

"Dikadali"

Kabiro Paminal Hendra Kurniawan yang kala itu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria jabatan terakhirnya Komisaris Besar (Kombes) mengaku kecewa telah dibohongi Sambo yang kala itu merupakan atasannya.

Baca juga: Setelah “Dikadalin”, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Sambo

Keduanya dihukum pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan ditahan di tempat khusus (patsus) di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, setelah terbukti ikut terlibat kasus tersebut.

Hanya bekerja

Mantan Wakaden B pada Biro Paminal Arif Rachman Arifin juga mengungkapkan kekecewaan yang sama dengan atasannya.

Berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP), Arif harus menjadi terdakwa lantaran menjalankan perintah Sambo dalam skenario kematian Brigadir J.

"Saat ini dijadikan terdakwa bagaimana perasaan Saudara?" kata Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Sedih, Yang Mulia, saya hanya bekerja," tutur Arif dengan suara bergetar menahan tangis.

Nasib peraih Adhi Mahayasa

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com