Permintaan maaf tersebut disampaikan Sambo karena ulahnya membuat puluhan anggota Polri turut terseret dalam kasus yang menjeratnya.
"Saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik, Yang Mulia. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," ujar Sambo.
Kepada Majelis Hakim, Sambo juga mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri sejak menjalani hukuman penahanan di tempat khusus (patsus).
Baca juga: Bantah Richard Eliezer, Sambo: Tidak Ada Motif Lain, Apalagi Perselingkuhan
Bahkan, permintaan maaf tersebut juga ditujukan kepada senior dan juniornya yang termakan keterangan tidak benar yang disampaikannya dalam kasus ini.
"Semenjak saya di-patsus-kan, ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior-junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pimpinan Korps Bhayangkara agar tidak memproses kode etik maupun pidana bagi mereka yang tidak tahu apa-apa terkait kasus yang menjeratnya.
Permintaan tersebut tak lain karena Sambo menyadari bahwa dirinya bersalah dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat. Padahal, mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab," ujar Sambo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.