Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah “Dikadali”, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Sambo

Kompas.com - 06/12/2022, 10:40 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal pada Divisi Propam Polri Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) pagi.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, keduanya tiba pada pukul 08.52 WIB dengan tangan diborgol dan dikawal ketat anggota Kepolisian dari Satuan Brimob.

Hendra yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan nomor 18 dan Agus yang mengenakan rompi tahanan nomor 38 itu langsung masuk ke ruang tunggu tahanan.

Baca juga: Penjelasan Kuat Maruf soal Duri Dalam Rumah Tangga Sambo dan Putri

Keduanya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keduanya sempat mengumpat saat tahu telah dibohongi oleh Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Agus saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Senin (28/11/2022) lalu.

Keduanya mengumpat kepada mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri itu saat mengetahui peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J merupakan skenario.

"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? Artinya, belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum Richard Elizer, Ronny Talapessy dalam persidangan Senin lalu.

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus.

"Tahunya sejak di Patsus?" tanya Ronny lagi.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang

Adapun patsus yang dimaksud Ronny adalah penempatan khusus (patus) bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Hendra dan Agus telah dikenakan patsus lantaran dinilai terlibat perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

"Sebelum di-patsus, Pak Hendra telepon saya, Hendra bilang 'Gus, kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ucap Agus menirukan percakapannya dengan Hendra.

"Maksudnya apa Pak dikadalin?" timpal kuasa Hukum Richard Eliezer itu.

"Dibohongi," ujar Agus.

Tak hanya Hendra, eks Kaden A Biro Paminal juga mengaku turut mengeluarkan umpatan kepada Sambo.

Baca juga: Momen Ricky Rizal Berkelit Saat Keceplosan soal Sarung Tangan Ferdy Sambo

Melalui sambungan telepon itu, Agus tidak menyangka atasannya saat itu tega melakukan kebohongan.

"Waktu itu saya sempat mengumpat juga, kampret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ucap dia kepada Hendra saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com