Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luapan Kekecewaan Polisi yang Merasa "Dikadali" Sambo, dari Jenderal sampai Peraih Adhi Makayasa

Kompas.com - 07/12/2022, 08:24 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perwira tinggi Polri mengungkapkan kekecewaan mereka terlibat skenario mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu mereka ungkapkan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022).

Dari belasan saksi yang dihadirkan jaksa, beberapa di antaranya adalah anggota Polri yang harus merasakah hukuman berupa mutasi dan demosi lantaran terlibat kasus yang diskenariokan oleh Sambo.

Baca juga: Eks Kabag Gakkum Kesal Diperintah dengan Nada Tinggi, Sambo: Saya Minta Maaf

Tak hanya itu, ada enam polisi di antaranya diproses pidana hingga menjadi terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Hendra Kurniawan; eks Kaden A Biro paminal Agus Nurpatria; eks Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto; dan eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin.

Kemudian, eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo dan ek Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto.

"Dikadali"

Kabiro Paminal Hendra Kurniawan yang kala itu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria jabatan terakhirnya Komisaris Besar (Kombes) mengaku kecewa telah dibohongi Sambo yang kala itu merupakan atasannya.

Baca juga: Setelah “Dikadalin”, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Sambo

Keduanya dihukum pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan ditahan di tempat khusus (patsus) di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, setelah terbukti ikut terlibat kasus tersebut.

Hanya bekerja

Mantan Wakaden B pada Biro Paminal Arif Rachman Arifin juga mengungkapkan kekecewaan yang sama dengan atasannya.

Berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP), Arif harus menjadi terdakwa lantaran menjalankan perintah Sambo dalam skenario kematian Brigadir J.

"Saat ini dijadikan terdakwa bagaimana perasaan Saudara?" kata Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Sedih, Yang Mulia, saya hanya bekerja," tutur Arif dengan suara bergetar menahan tangis.

Nasib peraih Adhi Mahayasa

Hakim Wahyu juga menanyakan perasaan peraih Adhi Makayasa, Irfan Widyanto, yang ikut dipidana setelah terlibat perintangan penyidikan kasus kematian Yosua.

"Bagaimana perasaan Saudara?" kata hakim.

"Siap, sedih," kata polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu.

"Apa yang membuat sedih?" kata hakim lagi.

"Karena karier saya masih panjang," jawab Irfan Widyanto.

Baca juga: Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Terlibat Kasus Sambo: Sedih, Karier Saya Masih Panjang

Irfan merupakan perwira pertama (pama) yang berprestasi. Kini, ia dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri lantaran terkait kasus tersebut.

Prestasi itu bahkan telah ditorehkannya sejak Irfan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian. Saat lulus pada 2010, Irfan menjadi salah satu penerima Adhi Makayasa.

Selain polisi yang turut menjadi terdakwa, ada juga perwira tinggi lain yang terseret kasus mantan Kadiv Propam tersebut.

Karo Provos Brigjen Benny Ali yang mengungkapkan bahwa anak, istri, dan keluarganya menjadi pihak yang paling berat menerima ketika mengetahui dirinya terseret kasus Ferdy Sambo.

Bahkan, ia merasa hukuman penahanan di tempat khusus (patsus) yang telah ia jalani selama 30 hari bukanlah hukuman yang paling berat yang harus ia jalani, melainkan beban yang dirasakan oleh keluarganya.

"Yang paling berat hukumannya itu sebenarnya bukan patsus-nya, (tapi) beban yang kami terima ini terhadap anak kami, istri kami, keluarga kami, itu yang paling berat," kata Benny di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Benny Ali Ungkap Kuat Maruf dan Ricky Rizal Lancar Cerita Situasi Tembak-Menembak Tak Lama Usai Brigadir J Tewas

Benny juga merasa telah dibohongi atas rekayasa tembak-menembak yang disusun Sambo sebelumya. Ia mengaku sedih karena terseret kasus ini. Bahkan, sang istri pun merasa syok.

"Sampai saat ini, istri saya itu syok, mau sidang ini syok," ucap dia.

Sambo minta maaf

Setelah mendengar kekecewaan rekan-rekannya di Polri, Ferdy Sambo pun menyampaikan permintaan maaf kepada senior dan juniornya di institusi Polri.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Sambo karena ulahnya membuat puluhan anggota Polri turut terseret dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik, Yang Mulia. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," ujar Sambo.

Kepada Majelis Hakim, Sambo juga mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri sejak menjalani hukuman penahanan di tempat khusus (patsus).

Baca juga: Bantah Richard Eliezer, Sambo: Tidak Ada Motif Lain, Apalagi Perselingkuhan

Bahkan, permintaan maaf tersebut juga ditujukan kepada senior dan juniornya yang termakan keterangan tidak benar yang disampaikannya dalam kasus ini.

"Semenjak saya di-patsus-kan, ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior-junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pimpinan Korps Bhayangkara agar tidak memproses kode etik maupun pidana bagi mereka yang tidak tahu apa-apa terkait kasus yang menjeratnya.

Permintaan tersebut tak lain karena Sambo menyadari bahwa dirinya bersalah dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat. Padahal, mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab," ujar Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com