Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III Minta UU Narkotika Tindak Tegas Pengguna dan Pengedar Narkoba di Indonesia

Kompas.com - 05/12/2022, 19:41 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Pangeran Khairul Saleh ingin pengedar dan penjual narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dihukum secara maksimal. Bahkan, jika perlu, mereka harus dihukum mati atau ditembak

Sementara itu, pengguna narkoba akan mendapatkan hukuman rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.

“Sebagaimana kita ketahui, 70 persen lembaga pemasyarakatan (LP) penuh oleh para korban narkotika. Jadi, kita berharap ke depan tidak ada lagi para pengguna dan korban narkotika ini yang masuk penjara,” ungkap Pangeran dalam keterangan pers yang diterima kompas.com, Senin (5/12/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Pangeran Khairul Saleh usai meminta masukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Kota Padang, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI: Kadiv Humas Polri Jangan Memperkeruh Suasana

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memberikan contoh bahwa negara Portugal merupakan salah satu negara yang sudah 14 tahun melaksanakan UU Narkotika dengan pola pendekatan rehabilitasi.

“Jadi, tidak akan ada lagi korban narkoba yang dipenjara walaupun sudah menggunakan beberapa kali. Sedangkan, di UU kita, kalau sudah dua kali, maka yang ketiganya bisa masuk penjara,” ujar Pangeran.

Menurut data tahun 2019, sebut dia, peredaran narkoba di daerah Sumatera Barat (Sumbar) cukup tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta agar Kapolda dan seluruh jajarannya untuk bekerja dengan lebih keras lagi.

Baca juga: Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Dibawa ke Rapat Paripurna

“Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crimes. Untuk ke depannya, diharapkan Kapolda dan seluruh jajarannya dapat menekan peredaran narkoba di Sumbar,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Suharyono mengatakan, masalah narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba dengan narkoba. Sebab, meski akan mendapatkan rehabilitasi, pengguna narkoba harus tetap mengasihani diri sendiri.

“Masalah kesehatan itu nomor satu. Apabila masyarakat mencoba-coba narkoba, nanti akibatnya ke kesehatan diri sendiri. Walaupun hukumannya sekarang akan mendapat rehabilitasi, tapi tidak baik untuk kesehatan. Jadi, saya berharap jangan ada lagi yang menggunakan narkoba, apalagi sampai menjadi pengedar,” ujar Suharyono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com