Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Disahkan Besok, Menkumham: Daripada Pakai KUHP Belanda yang Sudah Ortodoks

Kompas.com - 05/12/2022, 15:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menekankan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan lebih baik daripada KUHP buatan Belanda yang selama ini diterapkan.

"Daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dan dalam KUHP sudah banyak reformatif bagus," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Yasonna menyadari bahwa tidak mungkin 100 persen masyarakat setuju dengan RKUHP terbaru ini.

Baca juga: Hendak Disahkan, RKUHP Dinilai Masih Bermasalah

Jika ada perbedaan pendapat, Yasonna mempersilakan masyarakat untuk menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini sudah dibahas dan disosialisasikan ke seluruh penjuru Tanah Air," ucapnya.

Menurut Yasonna, pemerintah sudah menyosialisasikan RKUHP terbaru dengan lembaga bantuan hukum (LBH), Dewan Pers, dan kampus-kampus.

Dia menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan Kemenkumham, Kemenkominfo, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lembaga lain untuk menampung masukan masyarakat perihal RKUHP.

Baca juga: RKUHP Disahkan Jadi UU Besok

"Kita sosialisasi ke beberapa daerah kita tampung semua kok masukan. Dan ada perbaikan dan masukan-masukan masyarakat ada yang kita softing down, lembutkan," imbuh Yasonna.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan menjadi undang-undang (UU) besok.

"Sesuai keputusan rapat bamus (badan musyawarah) direncanakan besok," ujar Indra saat dimintai konfirmasi, Senin (5/12/2022).

Indra mengaku belum tahu mengenai jam berapa RKUHP akan disahkan.

Baca juga: Tabur Bunga, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan RKUHP di Depan Gedung DPR

Dia menyebutkan, jam pengesahan RKUHP jadi UU masih dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.

"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com