Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jaring Aspirasi Berbagai Kalangan, Komisi IX Ingin Omnibus Law Kesehatan Dibahas secara Matang

Kompas.com - 05/12/2022, 13:39 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Saleh Partaonan Daulay memastikan, pihaknya tak ingin pembahasan semua Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) terkesan terburu-buru dan dipaksakan.

Oleh Karena itu, kata dia, Komisi IX DPR RI sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Mulai dari organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan.

"Kami mau mendengar apa pandangan mereka. Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan," ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Dalam konteks tersebut, ia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan berkontribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran.

Dengan begitu, sebut Saleh, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.

Baca juga: Wisata Konferensi Akademik Bersemi Kembali

"Kalaupun ada yang mau ditolak, silakan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami Insya Allah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya," jelas politisi daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) II ini.

Menurut Saleh, munculnya pro dan kontra tentang Omnibus Law Bidang Kesehatan sangat wajar terjadi di kalangan masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan. Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan (nakes), rumah sakit (rs), organisasi profesi, hingga pengusaha.

“Karena itu, pembahasan RUU di bidang kesehatan ini akan menyita perhatian luas," ujar Saleh, Jumat (2/12/2022).

Saleh mengatakan, berbagai pihak pasti akan bereaksi apabila merasa kepentingannya terganggu. Paling tidak, mereka akan melakukan advokasi publik.

Baca juga: Gandeng KPK, Pemprov DKI Bentuk Komite Advokasi Daerah untuk Cegah Korupsi Dunia Usaha

Advokasi publik tersebut bisa melalui jalur akademik, seperti seminar, diskusi, Focus Group Discussion (FGD) di berbagai kampus, atau audiensi dengan berbagai fraksi yang ada di DPR.

"Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan," tutur Saleh.

Selain itu, lanjut dia, ada juga yang berjuang lewat berbagai platform media sosial (medsos). Dari postingan ini akan memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut. Secara tidak langsung, isu yang menjadi perhatian mereka berubah jadi isu publik.

“Lebih dari itu, ada juga yang berjuang melalui demonstrasi dan unjuk rasa. Ini juga boleh asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ucap Saleh.

Ia menjelaskan, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) memiliki rencana pembahasan beberapa UU bidang kesehatan.

Baca juga: Masih Layakkah RBC untuk Mengukur Kesehatan Perusahaan Asuransi?

Dalam prolegnas yang telah disepakati, kata Saleh, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan kedokteran, RUU sistem kesehatan nasional, RUU farmasi, dan RUU wabah.

"Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk Omnibus Law. Meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun masih melakukan kajian mendalam," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com