JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus (badan musyawarah) direncanakan besok," ujar Indra saat dimintai konfirmasi, Senin (5/12/2022).
Namun, Indra mengaku belum tahu mengenai jam berapa RKUHP akan disahkan.
Ia mengatakan, jam pengesahan RKUHP jadi UU masih dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," kata Indra.
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut RKUHP Kemungkinan Disahkan Sebelum 15 Desember
Sebelumnya, Komisi III DPR bersama pemerintah menyepakati agar RKUHP dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II yang akan dilakukan pada rapat paripurna.
Hal itu diputuskan setelah Komisi III DPR bersama pemerintah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I.
Rapat itu langsung digelar usai Komisi III DPR mengadakan rapat kerja bersama Pemerintah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP.
Rapat pengambilan keputusan tingkat I beragendakan mendengarkan pandangan mini sembilan fraksi.
"Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat. Apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RKUHP, Kamis (24/11/2022).
"Setuju," jawab seluruh fraksi di Komisi III DPR.
Baca juga: RKUHP Segera Disahkan, Pakar Hukum Tata Negara: Banyak yang Masih Kacau
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.