Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Segera Disahkan, Pakar Hukum Tata Negara: Banyak yang Masih Kacau

Kompas.com - 04/12/2022, 17:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti segera disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) lewat paripurna DPR RI pada Selasa (6/12/2022).

Ia tak menampik kemungkinan, percepatan pengesahan beleid ini guna meredam peluang adanya gelombang unjuk rasa besar-besaran yang sempat membuat RKUHP ditunda pengesahannya pada 2019 silam.

Bivitri menyoroti masih adanya beberapa ketentuan atau pasal yang dinilai antidemokrasi.

"Banyak yang masih kacau," kata Bivitri dalam diskusi yang digelar KedaiKopi bertema 'Ngopi dari Seberang Istana' di Juanda, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Bedakan Kritik dan Menghina Presiden di RKUHP, Jamin Tak Ada Salah Paham

Ia mengambil contoh ancaman kriminalisasi pada kritik yang kelak bisa dianggap menghina lembaga negara, kepala dan simbol negara, termasuk soal ideologi yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

"Satu saja yang mengerikan sekali, kalau kita membahas soal ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, itu luas banget. Bukan cuma marxisme, leninisme yang juga kok bisa ya itu dikriminalkan. Tapi, bahkan apapun yang dianggap bertentangan dengan Pancasila nanti bisa dipidana," ujarnya.

Bivitri kemudian mempertanyakan kapasitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan proses disahkannya undang-undang bermasalah ini karena rentan dipakai untuk memberangus kritik dan kontrol warga negara.

"Jadi kalau kita bicara hukum, Joko Widodo dulu didukung betul oleh banyak pihak dan nothing to lose, sekarang ini tapi ternyata nothing to lose-nya juga tidak terjadi," kata Bivitri.

"Jadi, yang terjadi adalah kerusakan negara hukum dan demokrasi," ujarnya lagi.

Baca juga: RKUHP Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE, Wamenkumham: Agar Tak Terjadi Disparitas

Sebelumnya, DPR RI memastikan RKUHP menjadi undang-undang sebelum masa reses pada pertengahan Desember mendatang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya juga mengklaim bahwa sejumlah pasal bermasalah yang selama ini diperdebatkan dalam pembahasan RKUHP telah disepakati.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (28/11/2022).

“Ada materi-materi yang diperdebatkan baik di kalangan masyarakat maupun antarpartai juga, tapi sejumlah masalah sudah disepakati dan juga sudah dikoordinasikan untuk mencari temu keseimbangan antara kepentingan individual, kepentingan masyarakat, dan juga kepentingan negara,” kata Tito Karnavian.

Baca juga: Draft Akhir RKUHP: Hina Pemerintah hingga DPR Bisa Dipidana 1,5 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com