JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kemungkinan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan sebelum 15 Desember 2022.
Diketahui, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa RKUHP ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.
"Ya, ada kemungkinan (sebelum 15 Desember). Kemungkinan tersebut ada karena pengambilan tingkat 1-nya kan sudah selesai," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, RKUHP harus melalui rapat pimpinan (Rapim) DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum disahkan.
Baca juga: RKUHP Segera Disahkan, Pakar Hukum Tata Negara: Banyak yang Masih Kacau
Rapat tersebut untuk menentukan jadwal rapat paripurna mengesahkan RKUHP.
"Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan," ujar Dasco.
Ia mengatakan, pengesahan RKUHP akan bergantung pada jadwal yang disampaikan pihak Kesetjenan DPR.
Dasco tak memungkiri kemungkinan pengesahan RKUHP digelar besok, Selasa (6/12/2022).
"Tergantung pengagendaan dari kesekjenan," kata Dasco.
Dikutip kompas.id, DPR menjadwalkan pengambilan keputusan atas RKUHP dalam rapat paripurna, Selasa (6/12/2022).
Dalam situs resmi DPR yang diakses Kompas, Sabtu (3/12/2022), tercatat DPR akan menggelar Rapat Paripurna Ke-11 DPR, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (6/12/2022) pukul 10.00.
Salah satu agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah pengambilan keputusan atas RKUHP.
Baca juga: Pengamat Nilai DPR Buru-buru Sahkan RKUHP demi Cegah Penolakan, Termasuk Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.