Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Calon Panglima TNI Jaga Netralitas Jelang Pemilu Bakal Disorot

Kompas.com - 30/11/2022, 16:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya buat menjaga netralitas TNI menjelang tahun politik atau pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai bakal menjadi sorotan utama terhadap Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, netralitas TNI harus dijaga supaya tidak terpengaruh dengan persaingan politik dan tetap fokus melaksanakan agenda peningkatan kemampuan ke depan.

"Penguatan kontrol dan pengawasan terhadap TNI juga tak kalah penting dan prioritas dalam pembangunan TNI ke depan. Mengingat Indonesia sudah memasuki tahun politik, kontrol dan pengawasan ketat terhadap anggota harus diperkuat," kata Gufron dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Soal Yudo Margono Calon Panglima, Pimpinan DPR Soroti Peran Aktif TNI Hadapi Dampak Ekonomi Global

Menurut Gufron, buat memperketat pengawasan terhadap para prajurit menjelang tahun politik, Panglima TNI selanjutnya diharapkan melakukan penguatan mekanisme akuntabilitas.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran harus ada tindakan tegas," ujar Gufron.

Gufron mengatakan, TNI bisa bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lain buat memperkuat pengawasan seperti Ombudsman atau lainnya.

"Sangat penting calon panglima TNI yang dipilih oleh presiden mampu menjaga profesionalisme prajurit TNI, tidak politis dan tunduk pada kontrol sipil demokratis," ucap Gufron.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (28/11/2022) lalu mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait penunjukkan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon Panglima TNI.

Baca juga: PKS Soroti Umur Pendek Laksamana Yudo Margono jika Terpilih Jadi Panglima TNI

Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Setelah menerima Surpres itu, Komisi I DPR RI segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.

Menurut Gufron, proses pergantian panglima TNI adalah momentum buat melakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan.

"Pergantian panglima TNI saat ini harus ditujukan untuk mendorong perbaikan, khususnya terkait agenda reformasi TNI yang selama ini jalan di tempat," ucap Gufron.

Maka dari itu, Gufron menilai sudah seharusnya DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dengan baik supaya masyarakat bisa memahami visi dan misi Yudo Margono yang akan menjabat sebagai panglima TNI.

Baca juga: Anggota Komisi I Yakin Yudo Margono Sosok Terbaik untuk Jadi Panglima TNI

Selain itu, Gufron menilai proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR terhadap calon panglima TNI seolah hanya bersifat formalitas, atau sekadar menyetujui pilihan Presiden Jokowi.

"Penting dicatat bahwa pergantian panglima TNI bukan sekedar urusan pergantian sosok kepemimpinan di tubuh TNI, tetapi juga akan mempengaruhi wajah TNI ke depan," ujar Gufron.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com