Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parsindo Sayangkan Sengketa Mereka Tak Diterima Bawaslu, Akan ke PTUN hingga Ombudsman

Kompas.com - 28/11/2022, 22:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) menyayangkan ketentuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang membuat gugatan sengketa mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk kali kedua, tidak dapat diterima.

Sebelumnya, Parsindo dinyatakan KPU tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Parsindo menggugat sengketa hal itu, lalu Bawaslu memenangkan mereka dan memerintahkan KPU RI mengizinkan Parsindo melakukan verifikasi administrasi perbaikan.

Setelah verifikasi administrasi perbaikan itu, KPU RI kembali menyatakan Parsindo tidak memenuhi syarat. Hal itu coba digugat sengketa lagi oleh Parsindo, namun Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 mengatur bahwa tindak lanjut putusan Bawaslu dikecualikan sebagai objek sengketa.

"Pertanyaannya adalah, kenapa baru sekarang? Kita melihat apa yang dilakukan Bawaslu sebenarnya kurang tepat. Ini ibarat piala dunia, regulasinya ada, tiba-tiba babak perempat final diganti aturan permainannya," ungkap Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal, kepada Kompas.com pada Senin (28/11/2022) malam.

Baca juga: Bawaslu: Gugatan Sengketa Partai Republiku, PKP, Prima, dan Parsindo Tak Bisa Diterima

Jusuf merasa KPU tak menjalankan putusan Bawaslu secara paripurna agar mereka bisa melakukan perbaikan, karena data yang dapat Parsindo perbaiki hanya data-data yang berstatus "belum memenuhi syarat".

"Yang 'tidak memenuhi syarat' tidak bisa dibetulkan. Sama saja menjegal partai tidak bisa lolos," kata Jusuf.

Jusuf mengaku akan menyiapkan beberapa langkah lanjutan. Pertama, ia mengaku bakal sampaikan surat ke KPU RI, memprotes bahwa apa yang dilakukan penyelenggara pemilu itu cacat hukum.

"Kita bersedia melakukan rekonsiliasi data. Bahkan digital forensic untuk melihat data kita," kata dia.

Kedua, Jusuf mengaku akan segera mendaftarkan gugatan atas KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sudah kita daftarkan. Nanti saya kirimkan. Tinggal menunggu jadwal," ujarnya.

Baca juga: Parsindo Fokus Garap Suara Loyalis Soeharto, Klaim Incar 5 Besar Suara Terbanyak DPR

"Yang ketiga, tentu karena ini menyangkut proses administrasi, ada transparansi pengelolaan administrasi, kita juga laporkan dan koordinasi ke Ombudsman RI. Jadi supaya bisa dibuka nanti," tambah Jusuf.

Laporan ke Komisi II DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga disebut menjadi opsi.

"Kita sangat yakin ada pelanggaran administrasi yang dilakukan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com