Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Penjarakan Orang 5 Tahun

Kompas.com - 28/11/2022, 21:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gazalba Saleh dan anggota majelis hakimnya menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Gazalba merupakan Hakim Agung yang ditetapkan tersangka suap karena diduga menerima sejumlah uang, termasuk 202.000 dollar Singapura yang belum sempat dibagi-bagikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyebut, suap tersebut setara dengan Rp 2,2 miliar.

“Terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama 5 tahun,” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (28/11/2022).

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Gazalba Saleh Belum Ditahan meski 2 Bawahannya Mendekam di Rutan

Karyoto mengatakan, kasus ini bermula pada awal 2022 saat internal KSP Intidana mengalami perselisihan.

Beberapa waktu kemudian, debitur KSP Intidana bernama Heryanto Tanaka melaporkan Budi atas dugaan pemalsuan akta. Ia didampingi pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno.

Akan tetapi, Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Budiman bebas dari jerat hukum. Jaksa yang menuntut Budiman kemudian mengajukan gugatan ke MA.

“Agar pengajuan kasasi Jaksa dikabulkan, Heryanto Tanaka menugaskan Yosep dan Eko untuk turut mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung,” kata Karyoto.

Adapun Yosep dan Eko diketahui telah mengenal dan bekerja sama dengan salah satu PNS Kepaniteraan di MA bernama Desy Yustria.

Mereka meminta agar MA mengondisikan putusan kasasi tersebut. Mereka juga bersepakat akan memberikan uang 202.000 dollar Singapura atau Rp 2,2 miliar.

Menindaklanjuti permintaan ini, Desy mengajak staf Kepaniteraan di MA bernama Nurmanto Akmal.

Baca juga: MA Batasi Diri untuk Komentari Prapaeradilan Hakim Agung Gazalba Saleh

Akmal lalu menghubungi staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho selaku Panitera Pengganti sekaligus Asisten Gazalba Saleh untuk mengondisikan putusan.

Gazalba Saleh diketahui merupakan salah satu Hakim Agung yang ditunjuk menangani kasasi perkara pidana KSP Intidana tersebut.

“Keinginan Heryanto, Yosep dan Eko terkait pengondisian putusan kasasi terpenuhi,” ujar Karyoto.

Karyoto mengatakan, sebelum putusan itu dikondisikan, Heryanto melalui Yosep dan Eko telah memberikan suap melalui Desy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com