Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anggota Fraksi Golkar, KPK Dalami Rapat Pembelian Pesawat Airbus Garuda 2010-2015

Kompas.com - 25/11/2022, 14:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut rapat Komisi VI DPR RI yang membahas pembelian pesawat Airbus oleh PT Garuda Indonesia Tbk Tahun 2010-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, terkait hal ini, penyidik telah memeriksa anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tahun 2019-2024, Gde Sumarjaya Linggih.

Selain Sumarjaya, KPK juga memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat tahun 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi PDI P Utut Adianto Penuhi Panggilan Penyidik KPK

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Menurut Ali, sedianya penyidik juga hendak memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat 2009-2014 sekaligus Ketua DPD Demokrat Lampung, Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah.

Abdurrahman diketahui merupakan anggota DPR RI dari fraksi yang sama pada 2009-2014. Namun, keduanya tidak hadir.

Baca juga: Periksa Pihak Swasta, KPK Usut Pembelian Aset Lukas Enembe

“Saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pembelian pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

Ali mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka. Jaksa itu menyebut sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI diduga menerima suap hingga Rp 100 miliar.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali pada 4 Oktober lalu.

Baca juga: KPK Cecar Bupati Lampung Tengah Terkait Permintaan Uang oleh Rektor Unila Karomani

Menurut Ali, kasus ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama KPK dengan pihak Prancis dan Inggris. Ia memandang perkara ini cukup rumit karena peristiwa pidana dilakukan melintasi batas negara.

Selain itu, suap ini tidak hanya melibatkan individu melainkan sejumlah pihak termasuk korporasi dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

KPK menyatakan akan mengumumkan identitas para tersangka, detail perbuatan, berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa telah cukup.

Baca juga: KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun

“Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com