Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantornya Digeledah Terkait Dugaan Korupsi BTS, Johnny Plate: Urusan Kejaksaan

Kompas.com - 22/11/2022, 15:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate buka suara mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Plate mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pihak yang melakukan pengusutan.

"Kalau urusan itu urusan Kejaksaan (Agung), itu proses hukum," ujar Plate saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Plate enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang menerpa kantornya itu.

Baca juga: Korupsi BTS 4G: Kejagung Geledah Kemenkominfo dan Perusahaan Swasta

Apalagi, kantor Kominfo juga sempat digeledah oleh Kejagung beberapa minggu lalu.

"Cukup ya," katanya sambil pergi.

Berdasarkan data dari Kejagung, perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencapai Rp 1 triliun.

“Sampai saat ini untuk dugaan kerugian masih perhitungan dari teman-teman penyidik sekitar Rp 1 triliun dari jumlah Rp 10 triliun (nilai kontrak),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Kejagung Belum Pertimbangkan Periksa Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Sumedana mengatakan, karena nilai kerugian itu bersifat sementara karena perhitungan masih terus dilakukan oleh penyidik bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nilai kerugian itu, kata Sumedana, masih bisa bertambah atau berkurang.

“Tapi ini (nilai kerugian) bisa berkembang, bisa bertambah dan juga berkurang, karena belum mendapat kerugian yang final dari teman-teman BPKP,” ujar Sumedana.

Menurut Sumedana, saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani perkara itu masih melakukan perhitungan terkait dugaan kerugian negara dalam perkara korupsi menara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Baca juga: Kejagung Cium Dugaan Pengaturan Tender dalam Korupsi BTS Kemenkominfo

Sumedana melanjutkan, penyidik Jampidsus Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.

“Pemeriksaan saksi itu setiap tiga kali sekali dilakukan untuk menanggapi berkas perkara,” kata Sumedana.

Akan tetapi, Sumedana menyatakan penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan atau meminta klarifikasi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate.

“Belum sampai ke sana, tunggu saja nanti semuanya,” kata Ketut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com